LIGONEWS.ID, KAB.GORONTALO – Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Pembicaraan Tingkat I (satu) Pembahasan Dokumen APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2023 kembali diskors.
Dari hasil pantauan awak media Ligonews.id, Wakil Ketua I (Satu) Irwan Dai melakukan interupsi dan menjelaskan bahwa ketiga fraksi sudah melayangkan surat ke kapada Ketua DPRD untuk meminta rapat paripurna pada pagi hari ini ditunda.
“Kami tiga fraksi dan dua anggota dprd dari Partai Hanura melayangkan mosi tidak percaya sejak dua minggu lalu kepada Ketua DPRD dan sudah sepakat tidak akan ikut hadir disetiap rapat apa saja yang dipimpin Ketua DPRD Syam T Ase, maka dari pada itu hari ini kami ketiga fraksi menyatakan sikap keluar dari rapat ini,” ujar Irwan Dai.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Syam T Ase mengambil kesimpulan rapat paripurna diskors setelah mendengarkan pandangan dari empat fraksi yaitu Fraksi Demokrat, PDIP, PPP, PAN.
“Mohon maaf Pak Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir rapat hari ini saya nyatakan diskors sampai jam 13:00 WITA, selanjutnya saya bakal mengundang ketua-ketua fraksi diruangan saya,” jelas Syam T Ase.
Ditemui diruang kerjanya Irwan Dai dan ketiga pimpinan fraksi mengatakan bahwa sudah ada undangan untuk bertemu Ketua DPRD.
“Sudah ada undangan tadi, kalau dengan teman-teman Anggota DPRD yang lainya kami mau untuk bertemu dan tidak dengan Syam T Ase,” tegasnya. Senin (10/10/2022).
Penulis : Dafid Mohamad

















