Ligonews.id – Fiskal Gorontalo menjadi agenda utama yang Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, bawa dalam forum nasional DJPK Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia memaparkan strategi daerah pada Workshop Penguatan Pengelolaan Fiskal dan Ekonomi Daerah Angkatan VII Tahun Anggaran 2026.
Forum itu mempertemukan pemerintah daerah untuk membahas pengalaman, persoalan fiskal, dan arah kebijakan yang bisa memperkuat kemandirian keuangan daerah.
Bagi Gorontalo, isu paling mendesak terletak pada kemampuan daerah memperbesar Pendapatan Asli Daerah.
Danial menjelaskan bahwa PAD terhadap APBD masih berada pada level relatif rendah. Ketergantungan terhadap Transfer ke Daerah juga masih tinggi.
Masalah tersebut bertemu dengan tantangan teknis di lapangan. Kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor belum optimal, tunggakan pajak kendaraan masih besar, dan potensi pajak lain belum tergali penuh.
Fiskal Gorontalo Bertumpu pada Integrasi Data
Bapenda Provinsi Gorontalo menyiapkan arah kebijakan “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui Penguatan Basis Data, Transformasi Digital, dan Sinergi Lintas Instansi.”
Arah itu menempatkan data sebagai fondasi utama. Tanpa data yang rapi, daerah sulit membaca potensi pajak dengan akurat.
Karena itu, Bapenda mendorong pembangunan Dashboard PAD Terintegrasi.
Dashboard tersebut akan memuat data PKB, BBNKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, data perusahaan pertambangan, alat berat, kendaraan operasional perusahaan, serta piutang pajak daerah.
Langkah ini memperlihatkan pergeseran cara kerja pendapatan daerah. Bapenda tidak lagi cukup menunggu wajib pajak datang ke loket.
Pemerintah daerah harus mengejar data.
Transformasi Digital Bapenda Gorontalo
Bapenda Provinsi Gorontalo juga menyiapkan program prioritas untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Program itu mencakup pendekatan door to door berbasis data, operasi gabungan, dan penguatan layanan Samsat.
Layanan Samsat Digital, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, dan Samsat Delivery masuk dalam paket penguatan pelayanan.
Strategi ini menunjukkan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada penagihan. Pelayanan yang mudah juga menentukan kepatuhan.
Dalam forum tersebut, Danial turut mengangkat persoalan kendaraan operasional perusahaan yang memakai nomor polisi luar daerah. Ia juga menyoroti kendaraan sewa yang perusahaan gunakan selama beroperasi di Gorontalo.
Kondisi itu membuat potensi PKB dan BBNKB belum sepenuhnya masuk ke daerah.
Dukungan Pusat Jadi Penentu
Bapenda Provinsi Gorontalo meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperjelas data dan regulasi. Isu itu mencakup data nilai jual bahan bakar kendaraan bermotor sebagai dasar PBBKB serta penetapan nilai jual alat berat yang banyak berasal dari produk impor.
Pada sektor pertambangan, Danial menilai kewenangan masih tersebar. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota memegang bagian masing-masing.
Bapenda mendorong harmonisasi regulasi agar daerah bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektor pertambangan, termasuk retribusi pada kegiatan pertambangan rakyat.
Di ruang forum DJPK Kemenkeu, isu fiskal tidak berhenti pada angka APBD. Pembahasannya masuk sampai ke pelat kendaraan, alat berat, bahan bakar, data perusahaan, dan tambang rakyat.
“Penguatan regulasi serta keterbukaan dan integrasi data antarinstansi menjadi kunci dalam menggali potensi pajak daerah secara lebih optimal. Dengan dukungan pemerintah pusat, daerah akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat kapasitas pembangunan daerah,” ujar Danial Ibrahim.
Bapenda Provinsi Gorontalo juga mendorong sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Pertukaran data dengan DJP akan membantu daerah memperluas basis pajak dan meningkatkan validitas data wajib pajak.
Masukan dari Gorontalo dalam forum DJPK Kemenkeu itu akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan fiskal nasional.

















