LIGONEWS.ID, KAB.GORONTALO – Setelah menunggu kurang lebih 25 hari akhirnya Gubernur Gorontalo menyatakan proses evaluasi APBD – P Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2022 dan berita acara petsetujuan bersama Bupati Gorontalo tidak memenuhi Quorum dan tidak dapat dilanjutkan. Selasa (25/10/2022).
Hal tersebut dikuatkan dengan keluarnya Surat Gubernur Gorontalo nomor 900/BKPG/3781/X/2022, perihal Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2022 yang ditunjukan kepada Bupati Gorontalo.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Roman Nasaru membenarkan bahwa hari ini surat dari Gubernur Gorontalo terkait evaluasi APBD Perubahan.
“Gubernur menyatakan bahwa evaluasi tidak dapat dilanjutkan karena rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD dan juga teman-teman lain itu tidak quorum,” tutur Roman.
Dirinya juga menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut dianggap tidak sesuai dengan tata tertib dan undang-undang.
“Rapat paripurna pada tanggal 30 September itu dasarnya bertentangan dengan Undang-undang artinya keputusan yang dilakukan oleh teman-teman bertentangan dengan Undang-undang dan dikembalikan ke APBD induk tahun anggaran 2022,” tegas Roman Nasaru.
Terakhir Roman Nasaru berharap hal ini dijadikan pelajaran sehingga wibawa lembaga DPRD bisa dihidupkan kembali dan menempatkan DPRD itu sebagai mitra pemerintah daerah.
“Suara terbanyak dikalahkan oleh suara kebenaran dan saya berharap ini dijadikan pelajaran kita semua,” tandasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Irwan Dai ketika dihubungi awak media mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur surat dari Gubernur sudah diterima oleh pemerintah daerah dan apa yang dilakukan oleh Gubernur ini adalah penegakan aturan serta supremasi hukum bahwa mekanisme norma aturan itu lebih tinggi di atas segala-galanya.
” Sehingga hal ini kita jadikan sebagai pembelajaran kita, ke depan bahwa segala sesuatu yang kita lakukan harus dicermati secara teliti dan lebih mendalam, sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Irwan.
” Dengan keluarnya surat ini kita menganggap bahwa tidak ada yang menang tidak ada yang kalah tetapi ini adalah pelajaran yang sangat berharga buat kita. Membangun Pemerintahan Daerah ini harus bersam – sama, antara pemerintah daerah dan DPRD, bukan membangun Daerah dengan sebahagian anggota DPRD, bukan seperti itu,” pungkasnya.
Penulis : Dafid Mohamad



















