Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

WBP Lapas Perempuan Kelas III Ikuti Bimbingan Oleh Kemenag Kabupaten Gorontalo

3
×

WBP Lapas Perempuan Kelas III Ikuti Bimbingan Oleh Kemenag Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo dibimbing cara melafalkan huruf hijaiyyah dengan baik dan benar, Rabu (14/12/2022).

Bertempat di Masjid Saud Al-Anazi Lapas Perempuan Gorontalo, bimbingan dan pembelajaran oleh Penyuluh Agama Kemenag Kabupaten Gorontalo ini diikuti dengan penuh antusias 37 (tiga puluh tujuh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Example 300x600

Kali ini bimbingan sekaligus pembelajaran difokuskan pada pengucapan huruf hijaiyyah atau makhorijul huruf. Makhorijul huruf sendiri secara istilah adalah tempat keluarnya huruf hijaiyyah. Di tempat ini, suara dari suatu lafaz berhenti.

Menurut Fatmawati Bobihu selaku Penyuluh Agama, hal ini merupakan materi dasar yang harus dikuasai dengan baik dan benar.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa tempat keluarnya huruf dapat dibagi menjadi lima yaitu tenggorokan atau halq, mulut atau lisan, antara dua bibir atau syafatain, rongga atau jauf dan hidung atau khoisyum.

Dalam kesempatan yang sama, Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Meita Eriza, menyampaikan kegiatan ini penting untuk diikuti agar para WBP dapat melafalkan huruf hijaiyyah dengan benar sehingga tidak menimbulkan perbedaan arti atau makna dari surat yang dilafalkan.

“Pertemuan kali ini para warga binaan diberikan bimbingan dasar bagaimana melafalkan huruf hijaiyyah dengan baik dan benar untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam pengucapan serta pelafalan” tuturnya.

Tidak hanya itu, Meita juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pengenalan dan menambah pengetahuan para warga binaan akan huruf arab, cara membaca Al-Quran dengan baik serta mengisi waktu masa pidana dengan hal-hal positif juga berpahala.

“Diharapkan hal ini dapat menjadi kebiasaan positif selama mereka menjalani masa pidananya di Lapas serta dapat dilanjutkan setelah bebas nanti” tambahnya.

Sumber : Lapas Perumpuan Gorontalo
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *