LIGONEWS.ID, POHUWATO Keresahan warga Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio terkait dugaan aktivitas ilegal logging di kawasan Hutan Produksi Terbatas / HPT semakin meningkat.
Setelah informasi pertama beredar, warga kini mendesak aparat penegak hukum, KPH III Pohuwato, dan Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo untuk segera turun tangan menghentikan aktivitas yang diduga merusak hutan tersebut.
Salah satu warga Desa Balayo mengatakan, aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu masih diduga terjadi hingga beberapa hari terakhir.
“Kami sudah laporkan keresahan ini. Setiap malam sering terdengar suara mesin dan ada mobil pick up hitam DM 8416 DF keluar dari arah hutan. Kami takut kalau hutan kami habis,” ujarnya, Jumat [29/8/2026].
Dalam pemberitaan sebelumnya, nama pengusaha berinisial SI disebut-sebut warga terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas tersebut.
Warga menilai pembiaran terhadap aktivitas ini akan berdampak buruk bagi lingkungan. Hutan HPT di wilayah Balayo merupakan daerah resapan air dan penyangga untuk mencegah banjir serta longsor di Kecamatan Patilanggio.
“Kami minta KPH III Pohuwato dan pihak terkait jangan tutup mata. Segera lakukan patroli dan sita kayu hasil ilegal. Jangan sampai karena kepentingan pribadi, hutan dan masa depan anak cucu kami yang dirugikan,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan atau keterangan resmi dari pihak KPH III Pohuwato maupun Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap ada penyelidikan cepat dan penegakan hukum agar pelaku dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.



















