LIGONEWS.ID
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
LIGONEWS.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbaru, Pengguna Air Sumur Bor dan Gali Wajib Minta Izin ke Pemerintah

Admin by Admin
in Nasional
0
Terbaru, Pengguna Air Sumur Bor dan Gali Wajib Minta Izin ke Pemerintah
28
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ket Foto : Sumur tua di Kampung Gunung Sanggar RT02 RW01, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang airnya tak pernah kering. (Tri Junari/ayobandung.com)

LIGONEWS.ID, JAKARTA – Terbaru dan perlu diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa baru – baru ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan untuk menjaga keberlanjutan air tanah.

Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

BACA JUGA

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Turun Tangan

DPP NasDem Periode 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan, Hamim Pou Ketua Bidang Hubungan Eksekutif

Dikutip dari media tempo.co, bahwa Keputusan tersebut mengharuskan masyarakat yang ingin menggunakan air tanah mendapatkan izin dari Kementerian ESDM terlebih dahulu. Bukan hanya masyarakat, keputusan ini juga berlaku bagi lembaga sosial, badan hukum, dan instansi pemerintah yang akan menggunakan air tanah dari sumur bor atau gali.

Kemudian, penggunaan air tanah paling sedikit yang diizinkan oleh Kementerian ESDM adalah 100 meter kubik per bulan untuk satu kepala keluarga atau kelompok. Jika melebihi kapasitas, mereka harus mengajukan izin ke Kementerian ESDM.

Masyarakat yang akan mengurus permohonan terhadap air tanah tidak boleh menggunakannya sebagai suatu usaha. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM, para pemohon juga harus melampirkan beberapa berkas melalui Kepala Badan dan Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL).

Pada masalah perizinan, Kepala Badan memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vukanologi, mitigasi bencana geologi, air tanah, geologi lingkungan, dan survei geologi. Sementara Kepala PATGTL bekerja sebagai kepala unit untuk melaksanakan penyelidikan, perekayasaan, dan pelayanan dalam bidang air tanah, geologi teknik, dan geologi lingkungan.

Aturan Pengajuan Izin Penggunaan Air Tanah kepada Kementerian ESDM

1. Pemohon harus menyerahkan formulir permohonan melalui Kepala Badan yang memuat identitas pemohon, alamat penggalian air tanah, koordinat rencana penggalian air tanah, jangka waktu penggunaan air tanah yang dimohonkan, dan keterangan sumur bor atau gali.

2. Pemohon harus melampirkan data sebagai berikut:

• Bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, seperti Surat Hak Milik (SHM), Akta Jual Beli (AJB), dan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

• Membuat surat pernyataan bahwa tanah yang digunakan tidak dalam proses sengketa

• Dokumen lingkungan hidup dan surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan

• Rencana jumlah debit pengambilan air tanah dalam meter kubik per harinya

• Rencana tujuan penggunaan air dan gambar konstruksi sumur bor atau gali

2. Kepala Badan melalui Kepala PATGTL akan melaksanakan verifikasi dan evaluasi terhadap permohonan yang telah disampaikan.

3. Hasil verifikasi dan evaluasi berupa penerbitan surat persetujuan atas penggalian atau pengeboran terhadap eksplorasi air tanah oleh Kepala PATGTL atas nama Kepala Badan.

4. Saat izin telah keluar, pemohon dapat melakukan pengeboran dan eksplorasi air tanah dengan jangka waktu 60 hari. Jika melebihi dari batas hari, izin tersebut akan hangus.

Sumber : Tempo.co

Tags: Kementerian ESDMPengguna Air TanahSumur bor
Admin

Admin

Related Posts

Dr. Ir. Dadan Hindayana, Kepala BGN . Foto (Istimewa)

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Turun Tangan

by Redaksi
28 September 2025
0

Ligonews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang muncul dalam beberapa...

DPP NasDem Periode 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan, Hamim Pou Ketua Bidang Hubungan Eksekutif

DPP NasDem Periode 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan, Hamim Pou Ketua Bidang Hubungan Eksekutif

by Admin
19 September 2024
0

LIGONEWS.ID, JAKARTA - Struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) periode 2024 - 2029 resmi dikukuhkan Surya Paloh...

Menuju Kota Gorontalo Maju dan Hebat, Alaludin Lapananda Sowan ke Suharso Monoarfa

Menuju Kota Gorontalo Maju dan Hebat, Alaludin Lapananda Sowan ke Suharso Monoarfa

by Admin
29 Juni 2024
0

LIGONESWS.ID, JAKARTA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda Sp.PD, menyempatkan diri berkunjung serta...

Umar Karim : Ganjar dan Prabowo Tidak Memiliki Komitmen Jelas Soal Palestina

Umar Karim : Ganjar dan Prabowo Tidak Memiliki Komitmen Jelas Soal Palestina

by Admin
5 November 2023
0

LIGONEWS.ID, GORONTALO - Siang tadi Minggu (05/11/2023) diinisiasi oleh Aliansi Rakyat Indonesia telah digelar Aksi Bela Palestina di Monumen Nasional...

Musyawarah Nasional HNSI ke VIII, Herman Heri Terpilih Jadi Ketua Umum

Musyawarah Nasional HNSI ke VIII, Herman Heri Terpilih Jadi Ketua Umum

by Admin
5 November 2023
0

LIGONEWS.ID, BALI - Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) digelar di Bali, 2-5 November 2023. Terpilih sebagai...

Next Post
Tiga Calon Sekda Gorontalo Lolos Seleksi, AD : Diduga Salah Satu Terlibat Ormas HTI

Tiga Calon Sekda Gorontalo Lolos Seleksi, AD : Diduga Salah Satu Terlibat Ormas HTI

Tiga Calon Sekda Gorontalo Lolos Seleksi, AD : Diduga Salah Satu Terlibat Ormas HTI

Adhan Dambea Sebut Pansel Sekprov Gorontalo Abunawas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Kadispora Gorontalo, Danial Ibrahim saaat menyerahkan Piala Bergilir. Foto (Istimewa)

Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa Ditutup Adu Penalti

29 September 2025
Suasana Rapat Persiapan Popnas dan Peparpenas 2025 di Aula Dispora Provinsi Gorontalo. Senin (29/9/25)

Dispora Gorontalo Tuntaskan Persiapan Jelang POPNAS dan PEPARPENAS

29 September 2025
  • 642 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    2955 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Viral!, Masyarakat Keluhkan Pelayanan di PKM Telaga, Berikut Klarifikasi Kapus dr. Meliana Panter

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Direktur PDAM Bonebol Ahmad Bahri Resmi Diberhentikan, Ishak Ntoma Mundur

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Rapat Pansus DPRD dan Inspektorat, Syarifudin : Ribuan Penerima Dana Sertifikasi Guru Berpotensi TGR

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
LIGONEWS.ID

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Traveling
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In