LIGONEWS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Roni Sampir memastikan akan maju sebagai calon Bupati Kabupaten Gorontalo pada Pilkada 2024 serentak.
Kepastian itu tampak dengan langkahnya menyerahkan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati di DPC PKB Kabupaten Gorontalo pada Jum’at (03/5/2024).
Pada sejumlah awak media, Roni Sampir menjelaskan bahwa hari ini dirinya berkunjung di DPC PKB Kabupaten Gorontalo.
“PKB telah membuka pendaftaran bagi putra – putra terbaik yang ingin mebangun Kabupaten Gorontalo. Jadi saya hari ini datang salah satu yang ingin mendaftar dan berjuang bersama – sama PKB,” jelasnya.
Roni Sampir mengatakan bahwa dirinya saat ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Masih kata Roni bahwa dirinya juga telah membaca undang – undang Pilkada dan ASN.
“Setelah membedah, maka saya ucapkan bismillah melangkah mendaftar lewat jalur Parpol. Memang saya dikenal oleh teman – teman atau masyarakat Kabupaten Gorontalo melalui jalur independen karena saya bukan anggota partai. Tapi hari ini saya memberanikan diri mendaftar di Parpol dalam rangka mengikuti kontestasi Pilkada di Kabgor,” kata Roni.
Selain di PKB, dirinya juga mengungkapkan akan mendadtar di partai lainya. Sebab menurutnya untuk mendapatkan satu pasangan calon itu membutuhkan delapan kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Hari ini PKB dua kursi, maka masih butuh partai – partai lain untuk melengkapi kursi tersebut. Filosopinya untuk membangun Kabgor itu tidak cukup satu atau dua kelompok, tapi butuh kolaborasi kita semua dan termasuk kolabirasi semua partai untuk bersama – sama memajukan Kabgor,” ungakap pria disapa Aba Rosa ini.
Lebih lengkapnya Rosa menuturkan, sebelum dirinya mendatangi kantor PKB telah terlebih dahulu menghadap Bupati Nelson Pomalingo, untuk menyampaikan keinginanya maji sebagai Bacabup.
“Tentu beliau (Nelson,read)., sebagai pimpinan partai sekaligus bupati itu merasa gembira dan meberikan suport. Beliau katakan kalau ada yang menjadi pemimpin setelah beliau dari anggotanya, berarti beliau berhasil membuat pengkaderan. Maka, ketika saya minta izin, beliau respon, silahkan. Karena ini menjadi hak konstitusi warga negara,” tandas Ketua Pagar Nusa Provinsi Gorontalo ini. (DM).
Editor : Tim Redaksi.



















