LIGONEWS.ID, Aktivitas yang diduga ilegal logging atau penebangan kayu secara liar di kawasan Hutan HPT Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato kembali memicu keresahan warga.
Kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan itu diduga dirusak. Sejumlah warga menyebut Inisial SI sebagai pengusaha yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu tersebut.
Berdasarkan informasi di lapangan, kayu hasil penebangan diduga diangkut menggunakan mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DM 8416 DF keluar masuk kawasan hutan pada malam hari.
“Sudah sering kami lihat ada pick up hitam DM 8416 DF keluar bawa kayu dari arah hutan HPT. Kami resah, kalau dibiarkan hutan Balayo bisa gundul,” ujar salah seorang warga Desa Balayo yang meminta namanya tidak ditulis.
Dari pantauan awal di lokasi, ditemukan sejumlah tunggak pohon, bekas jalur, dan tumpukan kayu yang diduga baru ditebang.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun Dinas Kehutanan terkait dugaan keterlibatan pengusaha tersebut.
Warga berharap pihak berwenang segera turun ke lokasi, melakukan pengecekan, menghentikan aktivitas, dan menindak tegas pelaku perusakan hutan.
Jika dibiarkan, kerusakan Hutan HPT dikhawatirkan akan berdampak pada banjir, longsor, dan hilangnya sumber mata air di wilayah Kecamatan Patilanggio.



















