LIGONEWS.ID, KAB. GORONTALO – Rapat Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2022 di Desa Limehe Timur Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo sempat ada pelemparan dokumen RPJMDes.
Kepala Desa Limehe Timur Iwan S Noho, ketika dihubungi melalui sambungan telfon membenarkan kejadian pelemparan dokumen yang dilakukan oleh Ketua LPM.
“Iya benar ada insiden pelemparan dokumen dan saya sempat keluar karena dari BPD tidak memberikan saya kesempatan melakukan interupsi, jadi dari pada saya tidak punya hak suara lebih baik saya keluar. Setelah saya keluar terjadilah aksi pelemparan tersebut,” ucap Kades Iwan.
Menyikapi persoalan tersebut selaku Kepala Desa dirinya mengatakan bahwa persoalan ini sudah ada laporan ke Dinas PMD dan kecamatan.
“Alasanya dari PMD dan kecamatan menyerahkan ke pada saya untuk menindaklanjuti itu. Dalam hal SK LPM tersebut dari kepala desa, makanya itu saya sementara ini mengkonsultasikan ke semua pihak terkait pernerbitan SK itu dan sampai hari ini juga tidak ada hal-hal yang terjadi pasca kejadian tersebut. Kami lebih mengambil langkah-langkah istilanya itu menuju arah pemberhentian itu, cuman kan kita tetap konsultasikan lagi,” ujar Iwan.

Sementara itu Ketua BPD Zubair Abdulah ketika dihubungi melalui sambungan telfon mengatakan bahwa kemarahan dari Ketua LPM Rahmat Adju yaitu pada saat rapat Musyawarah BPD pada hari Jumat (23/09/2022).
“Saya kan yang memimpin rapat, sementara sudah pada emosi ini peserta rapat dan BPD, jadi saya yang kasih steril atau kasih redah. Kepala Desa itu setiap pembicaraan langsung ikut memotong tidak melalui pimpinan, jadi saya sampaikan ke pada Kades bahwa bapak belum saya kasih kesempatan berbicara, kan tatatertib musyawarah sudah kita bacakan dan sampaikan dari awal,” kata Zubair.
“Kepala desa menyampaikan kalau saya tidak diberikan kesempatan saya keluar dan selanjutnya beliau (Kades,read) ikut keluar. Sementara pembahasan yang kemarin itu sudah yang ke tiga kalinya,” lanjutnya.
Zubair juga mengungkapkan apa yang menjadi kemarahan dari Ketua LPM terkait dengan aspirasi dari BPD yaitu rumah layak huni yang tidak dicover oleh Kades Limehe Timur dan rancangan yang diajukan oleh kepala desa ke BPD sudab berubah lagi.
“Yang merubah tersebut Sekertaris Desa, sehingga itu yang memancing omosi dari peserta rapat karena rancangan sudah dirubah dan tidak sesuai dengan rancangan yang disodorkan pemerintah desa waktu awal yang dikasih ke BPD dan maunya kami Kades tetap bertahan untuk mencarikan solusi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Zubair dirnya berharap aspirasi dari BPD ini dicover dulu oleh pemerintah desa terkait rumah yang diaspirasikan tersebut. Dirinya juga mengatakan bahwa Kepala Desa pernah mengatakan bahwa rumah tersebut sudah dicover melalui program BSPS Dinas Perkim.
“Saya bilang ok lah kalau sudab dicover melalui Dinas Perkim tidak jadi masalah, cuman maksud dari saya cover dulu terkait usulan dua yunit rumah ini, cuman kades tersebut tetap bertahan disikapnya tidak akan cover diperubahan,” ucapnya.
Selain itu juga Zubair meluruskan soal informasi bahwa Sekertaris Desa mendapat pukulan dari Ketua LPM tidak lah benar hanya saja ada pelemparan dokumen dan tidak sampai ke wajah Sekdes.
“Ada banyak saksi dan ada vidionya juga dan kemarin itu juga kedua bela pihak langsung aman dan damai tetapi Kades sudah keluar dari rapat,” tandasnya.
Sementara itu wartawan Ligonews.id, menghubungi Ketua LPM Desa Limehe Timur, Rahmad Adju melalui sambungan telfonya tidak aktif atau tidak bisa dihubungi.
Penulis : Dafid Mohamad



















