LIGONEWS.ID, GORONTALO – Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar halal bi halal dengan mengangkat tema “Saling Memaafkan, Mempererat Tali Silaturahim, Menggapai Kesuksesan Bersama”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat. Dari pantauan awak media Ligonews.id, tampak kegiatan tersebut tidak dihadiri dari lembaga Eksekutif, baik Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Sekda dan OPD.
Ketika dikonfirmasi kepada salah satu staf kesekertaritan DPRD dirinya menjelaskan bahwa kegiatan Halal Bi Halal ini hanya melibatkan keluarga besar DPRD Kabupaten Gorontalo saja.
“Tidak ada undangan untuk pihak lain, ini hanya lembaga DPRD saja,” singkatnya, Senin (20/03/2023). (DM17)