LIGONEWS.ID, GORONTALO – Tim 911 Hotman Paris Hutapea menyambangi Lembaga Adat Provinsi Gorontalo. Kedatangan mereka diterima langsung Drs. Hi. Ali D. Khaly beserta pemangku adat lainya. Jumat (18/08/2023).
Berdasarkan pantauan awak media, pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih satu jam. Tim 911 dan lembaga adat serta pemangku adat terlibat pembicaraan serius mengenai permasalahan yang viral saat ini. Dimana Bupati Gorontalo terlibat skandal dugaan asusila atau perbuatan tak senonoh dengan seorang wanita Ifanah Abdulrahman.

Usai pertemuan tersebut, Putri Maya Rumanti mengungkapkan maksud kedatangan mereka di lembaga adat tersebut. Dirinya beserta tim lainya merasa berterima kasih kepada lembaga adat sudah menerima kedatangan mereka.
“Sebenarnya ini belum termasuk dalam agenda yang pasti yaa dan alhamdulillah kami diberikan kesempatan bertemu dengan seluruh ketua adat Gorontalo,” ungkap pengacara Ifanah ini.
Dirinya juga menjelaskan, selaku kuasa hukum Ifanah menyampaikan perihal – perihal yang sedang ramai saat ini dimana objeknya adalah oknum bupati.
“Tentunya saya meminta kepada lembaga adat untuk bisa segera mengambil sikap, karena Gorontalo ini merupakan tanah adat istiadat, tidak berdiri sendiri dan harus ada adat yang mengatur. Saya meminta masukan dari bapak – bapak ketua adat atas permasalahan client saya yang dihadapi,” jelasnya.

Putri Maya Rumati juga menambahkan, sebelumnya ketua lembaga adat tidak percaya dengan adanya pemberitaan, namun dirinya sudah menjelaskan atas kedatanganya selaku kuasa hukum tidak hanya dengan perkataan saja.
“Saya punya bukti dan tadi saya memperlihatkan sebagian bukti. Kalau lembaga adat memerlukan, saya akan lampirkan bukti – bukti tapi sebatas yang bisa saya sampaikan dan kalau ada perihal yang aneh saya tidak sampaikan, karena ini berbahaya terhadap saya dan client saya. Terpenting lembaga adat sudah saya perlihatkan satu vidio cctv bahwa benar terjadi hubungan client saya dengan bupati namun hal – hal krusialnya saya tidak sebutkan, karena tidak pantas juga disebarluaskan dan tidak boleh,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo Drs. Hi. Ali D. Khaly, ketika dimintai tanggapanya terkait diperlihatkan sebagian bukti hubungan Bupati Gorontalo dan Ifanah Abdulrahman, dirinya enggan berkomentar banyak.
“Nanti saja belum bisa berkomentar ya, terkait bukti kami mau diserahkan dalam bentuk file dan diserahkan ke kita serta dibarengi dengan surat laporan yang ditandatangani,” singkatnya. (DM).
Editor : Tim Redaksi.