LIGONEWS.ID, GORONTALO – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Gorontalo langsung menertibkan papan reklame yang berada di Jl. Baso Bobihoe, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, samping pos KTL Menara Limboto. Rabu (23/08/2023).

Pantauan awak media Ligonews.id, penertiban dilakukan karena papan reklame sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Pasalnya, bagian papan terbuat seng serta besi itu sudah mengelupas dan mengantung di atas permukaan jalan.

Ketika ditemui. Yudi, salah satu pedagang pentolan goreng merasa bersyukur atas penertiban papan reklame yang sudah rusak tersebut.
“Ini bagus pak, kemarin itu sudah rusak dan membahayakan, alhamdulillah sudah dilepas dan sudah lebih bagus,” ungkap Yudi.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Gorontalo dalam hal ini SatPol PP yang langsung menindaklanjuti keluhan dari pengguna jalan.
“Saya selaku pedagang mengucapkan terima kasih buat instansi terkait, saat ini kami merasa aman berjualan lagi dan pembeli juga tidak perlu takut,” tandasnya.
Sebelumnya papan reklame tersebut mendapat sorotan dari pengguna jalan yang ada diseputaran menara limboto. (DM)
Editor : Tim Redaksi.




















