Foto : Istimewah
LIGONEWS.ID, GORONTALO – Salah satu aparat desa di Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oknum Kepala Desa.
Kepada media ini, aparat desa tersebut menjelaskan bahwa saat ini dirinya belum mendapat kepastian apakah sudah diberhentikan atau seperti apa. Sebab SK pemberhentian tidak dikeluarkan dan sudah ada aparat desa yang menggantikan dirinya sebagai kasie pemerintahan di desa tersebut.
“Status saya saat ini tidak jelas, apa sudah diberhentikan atau seperti apa, saya juga tidak pernah memasukan surat pengunduruan diri. Dengan berjalanya waktu sudah ada yang menggantikan saya sebagai kaur kasie pemerintahan di desa tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya, bahwa pada tanggal 31 Desember tahun 2021, oknum kades tersebut mengundang seluruh aparat desa untuk hadir dalam pertemuan rapat akhir tahun.
“Pada rapat tersebut oknum kades ZVS menyampaikan pada awal tahun 2022 bakal ada roling jabatan di desa tersebut, tetapi saya mengatakan belum bersedia apabila dilakukan roling jabatan,” katanya. Rabu (30/08/2023).
“Pada bulan Januari tahun 2022, selama sebulan saya tidak masuk sambil menunggu undangan dari oknum kades. Bulan Februari saya berusaha masuk kerja lagi tetapi tidak ada respon apa – apa dari kades tersebut dan tidak adapun undangan klarifikasi dari kades tersebut hingga saat ini,” lanjutnya.
Bahkan dirinya sudah berulang kali meminta surat peringatan pertama, kedua dan ketiga tetapi tidak diberikan. Bahkan namanya masih tercantum dalam APBDes tahun 2022 sebagai pelaksana kegiatan.
“Persyaratan pencairan anggaran di Dinas PMD itu harus ada tandangan pelaksana kegiatan, sementara saya tidak masuk lagi. Yang jadi pertanyaan sampai saat ini siapa yang menandatangani berkas tersebut dan sampai saat ini status pemberhentian sebagai aparat desa tidak jelas,” ungkapnya.
Sementara itu, Oknum kades ZVS ketika dihubungi oleh awak media menjelaskan bahwa, sebelumnya dirinya sudah mengundang aparat desa ini untuk ditanyakan terkait alasanya tidak masuk lagi.
“Saya sudah undang beliau (aparat desa,read) diruangan pak, yang saya tanyakan alasan apa ? dan jawabanya, sebelum saya menjabat kepala desa, dirinya sudah ada rencana untuk berhenti dan hanya sampai bulan Desember tahun 2021 dan tidak mau bekerja lagi,”
“Alasanya yang kedua bahwa upah atau gaji dari aparat desa ini tidak mencukupi lagi kebutuhan keluarganya dan lebih memilih berbisnis yang nantinya akan dibantu oleh orang tuanya,” sambung ZVS.
Kades ZVS juga menambahkan pada tahun 2022 ada pelantikan aparat desa tetapi yang bersangkutan tidak ikut lagi.
“Dia juga tidak ikut pelantikan aparat desa tahun 2022, alasan dari saya tidak memberikan surat pemberhentian karena saya memberikan kesempatan kepada aparat desa ini selama satu tahun untuk berpikir lagi, jangan sampai dia ini masih ingin masuk kerja lagi,” bebernya.
Disinggung bahwa selama ini belum ada pertemuan sebagaimana diungkapkan oleh aparat desa ini, Kades ZVS membantah hal tersebut. ZVS juga membenarkan bahkan nama dari aparat desa ini masih tercantum diaplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Kalau belum ada pertemuan itu namanya keliru pak, saya sudah undang beliau dan sudah pendekatan lewat keluarganya dan jawabanya beliau tidak mau kerja lagi pak dan saksinya sekertaris desa saya yang merupakan tantenya juga. Iya benar itu pak, tapi dirinya sudah mendangai sekdes dan meminta namanya dikeluarkan dari aplikasi tersebut,”
“Penetapan APBDes induk itu pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk pergantian nama diapliksi itu pak nanti pada APBDes Perubahan, cuman pada saat penariakan keuangan pada tahap pertama bulan April 2022 sudah diganti namanya dengan orang lain,” pungkasnya. (DM).
Editor : Tim Redaksi.




















