Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum & Kriminal

Akan Jadi JC, Yusar Laya Siap Buka – Bukaan Siapa Saja Terlibat Korupsi PDAM Bonebol

21
×

Akan Jadi JC, Yusar Laya Siap Buka – Bukaan Siapa Saja Terlibat Korupsi PDAM Bonebol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango (Eks PDAM Bone Bolango) Yusar Laya mengatakan bahwa dirinya bakal jadi Justice Collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi program fiktif sambungan air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Peryataan tersebut disampaikan Yusar Laya melalui kuasa hukum penunjukan Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati) Dr. Nurmin K. Martam, SH, MH, usai mendampingi kliennya saat diperiksa oleh penyidik Kejati Gorontalo, yang digelar di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Rabu (13/09/2023).

Example 300x600

Terkait dengan pengajuan diri sebagai JC dalam kasus tersebut, kata Nurmin bahwa kliennya telah siap dengan sejumlah bukti, dan akan membeberkannya saat perkara tersebut dimejahijaukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nanti.

“Tadi bersama klain, saya sudah menyampaikannya kepada penyidik untuk mengajukan menjadi JC. Tapi itu belum langsung di jawab. Nanti pertimbangan dari penyidiknya seperti apa, akan disampaikan nanti,” kata Nurmin.

Lanjut dia, apa lagi kliennya itu sangat kooperatif saat diperiksa.

“Karena memang dari awal pemeriksaan, klien saya ini sangat koperatif, tidak berbelit-belit. Bahkan tadi juga beliau menambahkan beberapa keterangan untuk melengkapi yang sebelumnya telah disampaikan sebelum penetapan tersangka,” ujarnya.

Selain koperatif, Nurmin juga menyampaikan bahwa pengajuan diri sebagai JC itu lantaran kliennya merupakan tersangka utama.

“Jadi status dan sikapnya yang koperatif ini siapa tau menjadi bahan pertimbangan penyidik,” imbuhnya

Dengan pengajuan sebagai JC, kata Nurmin, bisa jadi akan mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Besar kemungkinan ada keterlibatan pihak lain itu kata Nurmin, berdasarkan beberapa dokumen yang diperlihatkan kepadanya saat pemeriksaan di Rutan Lapas Kelas IIA Gorontalo.

“Di BAP itu saja cukup banyak nama-nama yang disebutkan. Bahkan tadi menyampaikan ke kami, dalam persidangan nanti saksinya bisa mencapai lebih dari 100 orang,” tutup Nurmin. (DM).

Editor : Tim Redaksi.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *