LIGONEWS.ID, GORONTALO – Beredarnya potongan video yang diduga Kapolda Gorontalo meminta upeti sebesar Rp 700 juta dari pengusaha pertambangan ilegal (peti) ditanggapi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.
Adhan bersama beberapa perwakilan LSM dan mahasiswa serta tokoh masyarakat akan melaporkan Robi pria asal Sunda tersebut di Mabes Polri. Adhan mengatakan terlepas dari dugaan atau tidak bahwa sudah terbangun opini telah terjadi pengutan uang kepada para penambang yang lewat Robi.
“Katanya uang tersebut akan diserahkan kepada Kapolda. Bagi saya kondisi ini sangat memprihatinkan dan kalau ini benar, jadi mau kemana lagi kita, kami rakyat mau kemana lagi, mau ke Polda begini modelnya, mau ke Kejaksaan juga tifak jelas. Kita ingin melawan korupsi tetapi tidak tau kepada siap untuk mengadu lagi,” kata Adhan. Minggu (06/11/2023).
Adhan menegaskan dengan melihat kondisi seperti ini, dirinya mengambil sikap untuk melaporkan Robi ke Mabes Polri, sebab video atau youtube sudah beredar luas.
“Saya akan melapor ke Mabes si Robi ini, sebab takutnya juga Kapolda tidak perintah tetapi si Robi yang macam – macam yang mengatasnamakan Kapolda kan, ini yang kita tidak tahu. Makanya saya lapor di Mabes, agar si Robi dipanggil dan biarlah dirinya yang akan menjelaskan uang tersebut untuk siapa, apa benar Kapolda yang menyuruh dan apalagi ini orang bukan orang Gorontalo,” tegas Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini.

Dirinya berharap proses ini bisa berjalan dan terungkap semuanya. Adhan pun menuturkan alasanya yang tidak melaporkan ini ke Propam yaitu yang dilapor bukan Kapolda nya melainkan si Robi.
“Karena Robi bukan orang Gorontalo ya kita lapor di Mabes Polri dan rencanya kita akan melapor pada tanggal 10 November ini, sebab saat ini Anggota DPRD masih reses,” jelasnya.
Bahkan menurut Adhan dirinya beserta LSM, Mahasiswa serta Tokoh Masyarakat sudah mengidentifikasi siapa saja yang ada didalam video tersebut.
“Siapa saja yang didalam video tersebut sudah kami ketahui semuanya dan jelas ini wilayah Pohuwato, yang mengantar uang ini orang Pohuwato kan, tetapi bukan tidak mungkin Bone Bolango ini juga seperti ini gayanya kan, cuman belum terungkap. Kemungkinan juga modelnya seperti ini, mungkin ada orang lain juga yang digunakan untuk ngumpul – ngumpul uang ini,” ucapnya.
Dengan terbukanya semua ini, Adhan berharap kepada seluruh elemen Masyarakat, LSM, Aktivis, Mahasiswa yang peduli dengan daerah ini untuk bersama – sama gabung pada tanggal 9 Desember 2023 untuk melakukan aksi memperingati Hari Anti Korupsi.
“Saya akan kumpulkan semua yang benar – benar peduli terhadap daerah ini, marilah kita suarakan dan saya akan menjadi salah satu orator. Terkait isu Kapolda menerima uang ini yang terbangun opini bahwa ini Hoax, biarlah di Pengadilan yang memutuskan dan pasti ada ahli – ahli IT yang menjawab ini,” tandasnya.
Sementara itu dikutip dari Kontras.id, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Romano Yoyol saat dimintai tanggapannya menjelaskan, dua bulan dirinya menjabat Kapolda Gorontalo telah menerima dan melihat video tersebut.
“Saya dulu dikirimin video itu waktu saya baru kapolda 2 bulan. Saya sudah perintahkan dirkrimsus untuk ungkap (video itu _red). Besok bisa kita cek penanganannya, supaya transparan dan biar tidak jadi fitnah,” jelas Angesta via persan whatsapp, Minggu 05/11/2023. (Adv).
Editor : Tim Redaksi.


















