Foto : Istimewa.
LIGONEWS.ID, GORONTALO – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Royger Maniur Simanjuntak sertinya enggan ditemui wartawan dalam hal peliputan.
Hal itu terjadi ketika awak media berusaha mengkonfirmasi terkait dugaan mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Pulubala, Desa Pulubala.
Pada Rabu pagi (22/05/2024), awak media mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan menayakan kepada petugas keamanan apakah Kepala Kantor Pertanahan berada dikantor.
“Iya ada pak, tapi saya arahkan ke petugas konsultasi saja,” ucap petugas keamanan.
Awak media diarahkan ke bagian pelayanan konsultasi dan diminta menuggu untuk antrian selanjutnya.
Tibalah waktunya awak media dipersilahkan untuk menemui bagian konsultasi. Sambil meperkenalkan diri dan mengatakan maksud dan tujuan kedatangan yaitu, mengkonfirmasi soal dugaan mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Pulubala kepada Kepala Pertanahan Kabupaten Gorontalo.

Bagian konsultasi meminta awak media menunggu sebentar, dirinya mengatakan bahwa akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepetugas seksi pengendalian dan penanganan sengketa. Sebab menurutnya masalah tersebut sudah ada yang menangani dan Polda Gorontalo juga sementara memproses hal tersebut.
“Ditunggu sebentar pak, saya tanyakan dulu ke bagian yang menangani perkara tersebut,” ucapnya.
“Barusan saya dari dalam pak, petugasnya belum bersedia diwawancarai, mereka mengatakan bapak harus menyurat resmi terlebih dahulu. Maksud dan tujuan serta pertanyaan yang nantinya akan bapak ajukan tolong dicantumkan dalam isi surat tersebut, nantinya dari pihak kami akan membalas surat dari bapak, apakah diterima atau tidak. Kalau diterima nanti akan diarahkan kesiapa yang menjawab,” ungkapnya.
Perlu diketahui, sebagai pelayanan publik semestinya harus lebih terbuka lagi dengan berbagai informasi. Selain itu, sebagai pejabat publik, pejabat tersebut bukan lagi milik pribadi atau keluarganya, tapi juga untuk masyarakat.
Ini menandakan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo mempersulit kinerja para awak media dalam proses peliputan dan sumber terkait persoalan pemberitaan. Semestinya, sebagai pejabat publik, harus terbuka dalam menyampaikan sebuah informasi. (DM).
Editor : Tim Redaksi.




















