LIGONEWS.ID, GORONTALO – Proyek pekerjaan rehab gedung pemerintah 1, di Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo menjadi tanya.
Pantauan awak media, papan proyek terpasang dengan nomor kontrak 690/PU-PR/124/X/2024, tanggal kontak 17 Oktober 2024 dan nilai kontrak Rp 199.164.732,00. Sumber dana APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2024.
Kepada media ini, Warno Dangkua dari CV. Auriga Adhirajasa enggan melakukan pekerjaan, sebab proyek tersebut tidak akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai.
“Kami sudah melakukan permohonan pencairan uang muka, oleh Kaban Keuangan sudah akan dibayarkan. Tiba – tiba kami dapat info bahwa pembatalan pencairan uang muka dan itu diperintahkan dari dinas PU-PR,” ujar Warno. Selasa (17/12/2024).
“Setelah kami lakukan pengecekan di dinas terkait, ternyata proyek tersebut tidak ada anggaranya. Kami heran, kok bisa Dinas PU-PR mengganggarakn proyek pekerjaan tapi anggaranya tidak ada,” lanjutnya.
Warno menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan pekerjaan setelah mendapatkan informasi bahwa proyek tersebut tidak ada anggaranya.
“Kami heran ada paket pekerjaanya tapi uangnya tidak ada, ini sudah merugikan kami, saya tidak akan melakukan pekerjaan proyek tersebut. Proses administrasinya sedari bulan Agustus 2024, ternyata disirup sudah dihilangkan dan kami melakukan presure terhadap proyek tersebut, maka diproses ulang dibulan November 2024, terakhir kami dapat info bahwa proyek tersebut tidaka ada dananya, maka kami tidak mau melakukan pekerjaan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis PU-PR Kabupaten Gorontalo Herinyanto Kodai saat dihubungi lewat WhatsApp belum merespon. (DM).