LIGONEWS.ID, GORONTALO – Penunjukan Kepala Lingkungan lima (V) di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo menuai protes dari warga.
Informasi yang awak media dapatkan, bahwa pada hari Jumat (07/02/2025), Lurah Kayubulan Tasril Hilimullah telah mengumumkan bahwa kepala lingkungan lima sudah ada atas nama Asni Adam.
“Diumumkan di Masjid pak, setelah sholat Jumat. Kami kaget tanpa ada persetujuan dari warga Lingkungan Lima tiba – tiba sudah ada Kepala Lingkungan yang baru,” ucap Rinto. Rabu (12/02/2025).
Lebih lanjut Rinto mengatakan dirinya bersama warga Lingkungan Lima menolak Kepling yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kelurahan, sebab dirnya (Asni,read) tidak pro terhadap warga.
“Kami dengan tegas menolak kepling tersebut, apalagi kami disini warga yang sering terdampak banjir luapan air danau tidak mendapatkan bantuan merata apabila Ibu Asni ini membagikan bantuan yang disalurkan oleh donatur. Ada bantuan dari orang – orang luar ketika ibu Asni yang menyalurkan, kami tidak diberikan, dia pilih kasih. Apabila aspirasi kami tidak didengar oleh lurah, kami akan datangi Kantor Camat Limboto,” katanya.
Hal senada dikatakan Yunus Antule, sebelumnya Asni Adam pernah melakukan pendataan penerima bantuan ibu hamil terhadap istrinya, tetapi bantuan tersebut tidak pernah ada.
“Dia (Asni,read) datang kepada saya untuk pendataan ibu hamil, istri saya yang hamil, dia sudah ambil data, katanya akan dapat bantuan, tiba hari penerimaan bantuan di kantor kelurahan, istri saya tidak dapat. Istri saya tanyakan ke ibu Asni, katanya orang dari kelurahan yang kasih informasi bahwa istri saya tidak dapat bantuan,”
“Dilokasi itu juga ada anak dari ibu Asni yang mendapatkan bantuan ibu hamil, istri saya tanya ke anak ibu Asni, bahwa dirinya mengakui sedang hamil dengan usia kandungan dua minggu. Kami heran, hamil usia dua minggu saja dapat, kenapa kami tidak dapat, ini menandakan bahwa ibu Asni tidak bisa menjadi Kepling,” uajrnya.
Ditempat yang sama juga, Hapsa Guga menambahkan bahwa Asni Adam tidak bisa dijadikan sebagai Kepling, karena dirinya (Asni,read) tidak menghargai orang tua, itu yang utama.
“Orang tua disini pernah dibentak, kami juga merasa tidak dihargai. Tidak pernah ada Kepling di Kayubulan bawah ini seorang perempuan, tidak ada seorang perempuan yang jadi imam dihadapan para lelaki, cuman laki – laki yang seharusnya jadi imam dihadapan perempuan. Kalau belum ada Kepling disini, harusnya Lurah atau Seklurah yang menangani kami disini,” tandasnya.
Klarifimasi Kepala Kelurahan Kayubulan.
Sementara itu, Lurah Tasril Hilimullah ketika dihubungi lewat sambungan telfon menjelaskan bahwa sebelum penunjukan Kepling lima yang baru, ada pertemuan dengan seluruh aparat kelurahan untuk membahas siapa calon pengganti Kepling lima.
“Kami undang seluruh apar kelurahan, Kepling, Kader, BPKBD. Kita bahas itu, karena dikelurahan itu ada kader kesehatan, sub BPKBD yang tahu persis keadaam masyarakat yang ada disetiap wilayah. Kami minta informasi dari mereka siapa yang bisa dijadikan Kepling Lima,”
“Ada beberapa nama yang diusulkan kepada saya dan saya kembalikan lagi ke seluruh aparat kelurahan, kerena merekalah yang tahu persis siapa yang tepat jadi Kepling disana, mereka sampaikan ke saya bahwa kader sub BPKBD lah yang jadi Kepling disana, alasanya dia tahu persis keadaan warga disana dan pada saat itu belum ada putusan bahwa dialah yang akan diangkat jadi Kepling,” lanjutnya.
Lebih lanjut Lurah menuturkan setelah proses awal dilakukan, salah satu nama tersebut sudah dikantongi dan belum disahkan, setelah sholat Jumat minggu lalu kami umumkan di Masjid bahwa sudah ada Kepling Lima.
“Kita umumkan di masjid dan pengumuman itu dihadiri beberapa masyarakat bahwa Kepling lima adalah ibu sub BPKBD yanh ada di Kepling lima ini. Artinya publikasi itu sudah ada dimasyarakat, ini kan sudah ada riak – riak dari masyarakat soal penolakan Kepling tersebut ya kita tampung dulu dan akan dibicarkan lagi dengan seluruh aparat keluraha,” tuturnya.
Dirinya juga menambahakan bahwa Kepling tersebut merupakan perpanjangan tangan pemerintan kelurahan yang ada dilingkungan.
“Jadi yang berhak mentukan Kepling itu ya dari pemerintahan kelurahan tapi tidak mengabaikan aspitasi yang masuk kepada kami dan hanya sebagian kecil saja yang menolak dengan Kepling yang baru ini, tidak semua masyarakat di lingkungan lima yang menolaknya,” tandasnya. (DM).