LIGONEWS.ID, GORONTALO – Dugaan perselingkuhan salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo resmi dilaporkan ke DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Aduan tersebut dilayangkan Abdul Karim Nasa yang mengaku sebagai Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Tibawa tahun 2019 dimana kala itu Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalao Dudy Suganda.
Dikonfirmasi awak media, AKN membenarkan laporamn tersebut. Menurutnya aduan diantar langsung dirinya ke DPP Partai Gerindra pada 15 April 2025, pukul 12.05 WIB.
“Iya benar saya sendiri yang mengantar laporan dugaan perselingkuhan oknum Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra dan ada tanda terimanya,” ucapnya. Sabtu (03/05/2025).
Menurut AKN, Partai Gerindra adalah Partai Komando dan setiap permasalahan diserahkan ke DPP melalui (Mahkamah Partai). Kader atau pengurus tidak bisa hanya di nilai dari pernyataan sepihak, dengan mengedepankan ego diri sendiri.
“Semua berhak atas pilihannya baik itu simpatisan Partai Gerindra atau Pengurus Gerindra untuk menghindari kepempinan otoriter terhadap simpatisan atau kader Gerindra, sangat keliru paham bahwa keluar satu tumbuh seribu prinsip tersebut melukai hati dari simpatisan maupun pengurus Gerindra,”
“Menunjukan kualitas dan kapasitas intelektual yang rendah karena tidak paham arti dari kata partai dan filosofi dari partai tersebut,” lanjutnya.
Terakhir kata AKN, untuk mewujudkan keadilsn sosial bagi seluruh rakyat ndonesia, maka persoalan ini dilaporkanya ke DPP.
“Laporan secara tertulis di DPP Mahkamah Partai Gerindra, sekalian juga saya melaporkan atau Pengaduan di Mahkamah atas Oknum Aleg (ZN) DPRD Kabupaten Gorontalo dugaan perselingkuhan, saya yakin Gerindra adalah partai yang berintegtitas, dan apabila terbukti, maka harus di berikan sanksi berat dengan memberhentikan Oknum Aleg (ZN) karena diduga telah melanggar kode etik berat,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua OKK DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Welly Hasan, dihubungi lewat sambungan telfon, dirinya mengatakan belum mendapat informasi terkait laporan ke DPP soal dugaan perselingkuhan oknum Aleg ZN.
“Saya tidak tahu dan belum mendapat informasi tersebut,” singkatnya.