LIGONEWS.ID, GORONTALO – Sosialisasi perpajakan serta pelatihan aplikasi coretax bagi desa tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas PMD Kabupaten Gorontalo dan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) disoroti aktivis.
Robin Bilondatu, selaku aktivis Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) menduga kegiatan tersebut hanya menghambur – hamburkan keuangan desa.
“Saya mendapat WhatsApp (WA) dari aparat desa, mereka memberitahukan bahwa ada kegiatan sosialisasi yang diselenggarkan Dinas PMD Kabgor dan BKAD. Mereka dibebankan biaya kontribusi sejumlah
Rp. 2.387.000,00 per orang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Menurut saya ini pemborosan anggaran,” ujar Robin. Jumat (16/05/2025).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa panitia menyarankan setiap peserta dapat mengambil biaya kontribusi dari dana desa dan mengikutsertakan kaur Keuangan dan sekertaris desa (Sekdes).
“Jumlah desa di Kabupaten Gorontalo ada 191 desa, setiap desa mengikutsertakan dua orang, dengan biaya kontribusi sejumlah
Rp. 2.387.000,00 per orang. Coba kita hitung – hitungan, dua orang peserta Rp. 4.774.000,00 dikalikan 191 desa. Ada sekitar Rp. 911.834.000,00 yang diterima panitia,” jelas Robin.
Robin pun menyarakan kepada Dinas PMD Kabgor dan BKAD tidak menyelenggarakan kegiatan seperti ini yang dipusatkan disatu tempat saja.
“Lebih baik kegaiatan seperti ini dilaksanan disetiap kecamatan saja, pemateri diundang saja, kan menghemat anggaran serta peserta lebih fokus menerima materi, anggaran yang digunakan tidak sebanyak itu dan tidak membebankan dana desa,” harapnya.
Awak media sudah berusaha mendatangi lokasi kegiatan tetapi belum mendapatkan keterangan resmi dari panitia. Bahkan sudah menghubungi salah satu kepala desa yang berada di lokasi kegitan dan hanya menyarankan kepada awak media jangan dulu menulis berita hingga kegiatan selesai. Artinya diselesaikan dulu kegiatanya baru dipersilahkan untuk menerbitkan berita.
Berikut isi chattingan (pesan) yang awak media terima.
Ass Wr Wb …
Dalam Rangka Tertib Administrasi Khususnya Tertib Pajak Baik Pemotongan, Penyetoran maupun pelaporan melalui Aplikasi CORETAX, maka disampaikan bahwa Dinas PMD Kabupaten Gorontalo dan BKAD akan melaksanakan Sosialisasi perpajakan dan Aplikasi Coretax Tahun 2025 Bagi Kaur Keuangan dan Sekdes,
Sambil menunggu surat resmi, kami informasikan bahwa biaya Kontribusi adalah sejumlah
Rp. 2.387.000,-/Org
PEserta dapat menggunakan DDS (3% Perdis Dalam Daerah) atau Sumber dana lainnya selain PErdis di Bidang 4.
Dana di setor ke Rekening Bendahara Panitia (akan disampaikan Bersama surat), dan bisa di setor mulai besok sampai dengan sebelum pelaksanaan kegiatan Biaya kontribusi dapat disetor langsung melalui Bendahara Panitia.
Di Informasikan kepada Bapak/Ibu Bahwa Pelaksanaan Sosialisasi akan di laksanakan mulai Tanggal 13 Mei 2025 Yang akan di ikuti oleh Sekdes dan Kaur Keuangan dan atau perangkat desa yang di utus oleh Kepala desa dengan jadwal sebagai berikut :
*Angk-1:*
Check in tgl 12 Mei
Keg 13-14 Mei
Check out 15 Mei
*Angk-2:*
Checkin 15 Mei
Keg 16-17 Mei
Check out 18
*Angk-3:*
Check in 18 Mei
Keg 19-20 Mei
Check out 21 Mei
*Angk-4*
Check in 21 Mei
Keg 22-23 Mei
Check out 24 Mei
*Angk-5*
Check in 24 Mei
Keg 25-26 Mei
Check out 27 Mei
*Angk-6*
Check in 27 Mei
Keg 28-29 Mei
Check out 30 Mei
Untuk itu di mohon untuk mengirimkan Nama, Jabatan, Jenis Kelamin dan Uk Baju melalui *JAPRI*




















