Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

7 Pemuda Gorontalo Terancam Bui Usai Polresta Gorontalo Sita Badik dan Panah Wayar

3
×

7 Pemuda Gorontalo Terancam Bui Usai Polresta Gorontalo Sita Badik dan Panah Wayar

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota menggelar barang bukti panah wayar dan badik dari kasus penganiayaan Wonggaditi.
Ilustrasi AI
Example 468x60

Ligonews.ID, Kota Gorontalo – Jajaran Polresta Gorontalo Kota menghentikan pelarian tujuh terduga pelaku penganiayaan sadis di wilayah Kota Gorontalo pada Kamis pagi (25/6/2026).

Aparat kepolisian bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait insiden kekerasan di salah satu indekos Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wonggaditi Barat.

Example 300x600

Anggota Polsek Kota Utara berkolaborasi erat dengan Tim URC Resmob Satreskrim saat menggerebek para tersangka pukul 06.00 Wita. Kerja sama apik ini mencegah para pelaku menghilangkan barang bukti senjata tajam.

Insiden nahas ini memaksa satu orang korban menjalani perawatan medis secara intensif. Tenaga medis Rumah Sakit Aloe Saboe menangani luka tusuk di punggung serta luka robek yang menganga pada bagian kepala korban.

Polresta Gorontalo Kota Lacak Pemicu Konflik

Penyidik amankan persenjataan tradisional yang diduga kuat melukai korban secara brutal. Polisi mendata 1 buah badik, 2 anak panah wayar, beserta 1 alat pelontarnya dari penguasaan para tersangka.

Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza memastikan pihaknya telah memetakan akar permasalahan konflik berdarah ini. Ketegangan bermula dari salah paham yang berujung pada akumulasi dendam kesumat para pelaku.

Upayakan Jalur Hukum

“Saat ini ke tujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Akmal menindaklanjuti arahan Kapolresta Kombes Pol. Suryono.

Suasana kawasan permukiman Wonggaditi Barat berangsur normal pascapenggerebekan petugas berseragam preman tersebut. Warga setempat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak penegak hukum.

Polresta Gorontalo Kota rilis imbauan tegas bagi kelompok pemuda hentikan kebiasaan main hakim sendiri. Keputusan keliru sesaat mengancam masa depan pelaku sekaligus merugikan korban secara fisik dan mental.

Polisi membuka saluran komunikasi siaga 24 jam penuh melalui Call Center 110. Masyarakat memegang peran vital melaporkan setiap gelagat mencurigakan demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.


Penulis: Alkap Prayoga
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *