Ligonews.id, Kabupaten Gorontalo – Forum pemuda Muhammadiyah, AMM Gorontalo, memberikan tekanan tambahan dengan menyerahkan surat permintaan percepatan proses hukum ke Polda Gorontalo, menyusul laporan kasus pencemaran nama baik.
AMM Gorontalo mengambil inisiatif untuk mendorong penyelesaian kasus hukum yang melibatkan salah satu kadernya. Mereka secara resmi beri tekanan melalui penyerahan surat yang berisi permintaan agar Polda mempercepat proses penyidikan.
Rochmat Gani, perwakilan dari PW Tapak Suci, menyatakan kedatangan mereka sekaligus kekhawatiran atas dampak kasus yang berkepanjangan.
“hari ini kami mendatangi Polda untuk menyerahkan surat dari pimpinan wilayah Muhammadiyah untuk segera mempreassure terkait dengan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh ka kuhu tersebut.”
“Harapan kami adalah proses ini dipercepat prosesnya karena sangat mengganggu kepada kami itu sendiri, baik ortom-ortom yang ada di Muhammadiyah khususnya tapak suci.”
Aksi AMM ini merupakan bentuk eskalasi setelah Rektor UMGO, Prof. Abd Kadim Masaong, melaporkan oknum ZH ke Polda pada 4 Desember 2025 lalu atas dugaan penghinaan. Kuasa hukum saat itu telah menyatakan penyerahan proses sepenuhnya ke penyidik.
Dengan langkah AMM Gorontalo ini, tuntutan untuk penyelesaian yang transparan dan adil semakin menguat dari masyarakat. Polda Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi menanggapi surat tersebut.

















