LIGONEWS.ID, GORONTALO – Ada yang menarik dimomentum lebaran ketupat tahun ini, mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou resmi ditetapkan tersangka dan sekaligus dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Rabu (17/04/2024).
Pantauan awak media, Hamim Pou menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus pada pukul 10.00 Wita. Berselang dua jam berikutnya Dokter yang dihadirkan tim penyidik sudah berada di Kejati Gorontalo dan langsung melakukan tindakan pemeriksaan kepada Hamim Pou.
Terinformasi Hamim Pou dilakukan penahanan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2011- 2012 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango. Hamim Pou tampak menggunakan rompi orange dan borgol. (DM).
Editor : Tim Redaksi.