Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum & Kriminal

Datangi Polres Gorontalo, AMMPD Laporkan Dugaan Pungli Melibatkan Kades Tolotio Terpilih

12
×

Datangi Polres Gorontalo, AMMPD Laporkan Dugaan Pungli Melibatkan Kades Tolotio Terpilih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo melaporkan ke Polres Gorontalo terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa.

Kepada media ini, Arif Rahim mengatakan terkait persoalan dugaan pungli yang terjadi di Desa Tolotio, AMMPD telah menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat.

Example 300x600

“Kami telah melaporkan tindakan ini ke Polres Gorontalo berdasarkan Laporan yang kami sampaikan tertanggal 01 Juni 2025. Karena menurut kami hal ini merupakan tindakan kejahatan yg melanggar ketentuan Undang-undang dalam pasal 368 KUHP berdasarkan status pelakunya,” kata Arif. Selasa (03/06/2025).

Surat Peryataan Bertanggung Jawab Tentang Pembuatan Jembatan Darurat.

Masih menurut Arif, berdasarkan laporan tersebut, dirinya memberi peringatan kepada Pemda Kabupaten Gorontalo khususnya Bupati Sofyan Puhi, untuk tidak terburu – buru mengambil tindakan pelantikan Kepala Desa Tolotio.

“Kades Tolotio tersebut merupakan salah satu terlapor dipersoalan ini.
Kami juga sudah dapat informasi bahwa kegiatan yg diduga pungli itu di backup oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Kami tegaskan dalam rangka menegakkan aturan ini kami tidak takut segala bentuk intervensi dari pihak manapun,” tuturnya.

Terakhir, langkah yang diambil oleh AMMPD ini berdasarkan surat Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Gorontalo yang ditunjukan kepada Kapolres Gorontalo, Kapolsek Tibawa, Camat Tibawa.

Surat Dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Gorontalo, Yang Didalamnya Ada Pernyataan Berpotensi Dugaan Pungli.

Adapun isi surat tersebut sebagau berikut : Sehubungan dengan Pekerjaan Paket Penggantian Jembatan Topole dengan kontrah nomor HK 0201/8630 72/2680 tanggal 19 Maret 2025, maka dinformasikan bahwa saat Ini terdapat pembuatan jembatan semaniara oleh masyarakat setempal yang dapat mangyanyu pekerjaan konstruksi Jembatan Topolo dan dihawatirkan runtuh karena tidak adanya kontrol konstruksi serta berpotensi terdapat pungutan liar.

Dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen 2.2 sudah menyediakan jalan alternatif (dalam RAB tidak di sediakan jembatan darurat karena lokasi jalan alternatif sangat dekat dengan lokasi pekerjaan) yang memiliki rute yang terlampir.

Demikian hal ini kami sampaikan untuk kelancaran pelaksanaan dilapangan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *