LIGONEWS.ID, GORONTALO – Komisi II (dua) DPRD Kabupaten Gorontalo menggeral Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan PT. Alfamar, PT. Indomaret, PT. PG Tolangohul, Agen LPG dan PT Trijaya Tangguh. Selasa (12/04/2023).
RDP tersebut membahas kesiapan perusahaan menindaklanjuti intruksi pemerintah terkait pembayaran THR bagi karyawan. Dalam RDP tersebut berulang kali Ketua Komisi II, Ali Polapa, menyampaikan kepada perwakilan perusahan yang ada di ruangan sidang untuk menyebutkan nomor handpone (HP).
Sementara itu, Ali Polapa selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo ketika dikonformasi lewat sambungan telfon mengatakan bahwa dalam RDP tersebut ada permintaan nama lengkap dan nomor hp dari perwakilan perusahaan dalam rangka ketika ada persoalan kita akan konfirmasi.
“Di RDP ini kita tidak tindaklanjuti dengan kunjungan lapangan dan rapat kerja ini kita hanya menerima informasi sepihak. Tetapi ada kehawatiran dari teman-teman apa yang disampaikan ini juga ada yang bermasalah dan tidak seperi fakta lapangan,” ucap Aleg Ali Polapa.
“Sehingganya wajib siapa yang mewakili itu kita minta nomor kontak, dalam kaitanya ketika ada persoalan yang muncul maka yang bertanggung jawab yang hadir pada saat RDP,” lanjutnya.
Disinggung soal permintaan nomor hp apakah ada maksud untuk permintaan THR kepada pihak perusahaan, dirinya membantah hal tersebut, menurut Ali Polapa bahwa justru itu tidak mau datang ke lokasi itu menghindari jangan sampai Komisi II diisukan meminta THR.
“Kemarin itu dengan pabrik gula ditanyakan biasanya datang keloaksi, saya tegaskan hari ini kami tidak mau datang, karena posisinya hari ini kita tidak mau ada pandangan bahwa kalau DPRD mau datang sekedar melihat memantau dan kemudian ujung-ujungnya meminta THR dan itu kita tidak mau. Harga diri itu yang kita jaga, alhamdulillah kita di Komisi II sudah sepakat,” tandasnya.
Dari hasil pantauan awak media di ruang sidang DPRD Kabgor, masing – masing perwakilan perusahaan juga menyebutkan nama lengkap, jabatan serta nomor hp yang diminnta oleh Ketua Komisi II Ali Polapa. (DM)



















