LIGONEWS.ID, GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) resmi mendaftarkan bakal calon anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Kamis (11/05/2023).
Dari hasil pantauan awak media Ligonews.id, rombongan DPD Partai NasDem Kabupaten Gorontalo tiba di Kantor KPU pada pukul 11: 00 WITA dan langsung diterima oleh Komisioner KPU serta BAWASLU.
Selanjutnya Ketua DPD Partai NasDem, Roman Nasaru didampingi Sekertaris Abdul Rajak Adam, Bendahara Maryam Poiyo, Anggota DPRD Jarwadi Mamu, Wisno Nusi, Sarifah Pangalima dipersilahkan masuk ke Aula KPU untuk menyerahkan berkas Bacaleg.
Dalam sambutanya Ketua DPD Partai NasDem Roman Nasaru menjelaskan bahwa tepat pada tanggal 11 Mei 2023 mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Umum periode 2024-2029.
“Tepat pada Pukul 11 : 00 WITA kami resmi memdaftar dan berkas kami dinyatakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo lengkap dan benar untuk semua daerah pemilhan Kabupaten Gorontalo. Sehingga pada hari ini kami berharap kepada bakal calon untuk bertarung pada Pemilu 2024,” jelasnya.
Disinggung alasanya kenapa memilih Tanggal 11 Mei 2023 serta Jam 11 tepat untuk mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Gorontalo, Roman Menuturkan bahwa sesuai intruksi DPP Partai NasDem untuk mendaftar pada hari ini.
“Kami terima intruksi DPP Partai NasDem untuk mendaftar hari ini, karena bertepatan dengan hari ulang tahun Partai NasDem tanggal 11 dan Partai NasDem berusia 11 Tahun pada hari ini,” tutur Roman.
Selain itu kata Roman yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini mengungkapkan untuk target Partai NasDem sendiri menjadi Partai pemenang pada pemilu tahun 2024.
“Dengan calon-calon yang kami daftarkan, insya allah memenuhi target 10 kursi untuk Kabupaten Gorontalo dan masing-masing dapil terisi. Untuk keterwakilan perempuan dan millenial kami yakin ahamdulillah NasDem diatas 30%,” tandasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Patamani mengatakan bahwa berkas dari Bacaleg yang didaftarkan lengkap dan diterima.
“Kita sudah periksa dan dinyatakan lengkap dan tidak ada yang dikembalikan. Dan nanti verifikasi berkas dokumen bacaleg sendiri sekitar 40 hari dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni,” pungkasnya. (DM)