LIGONEWS.ID, GORONTALO – Selain melakukan audiens dengan pimpinan serta perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo, Tim 911 Hotman Paris Hutapea juga bertemu dengan Forum Penyelamat Daerah dan LSM disalah satu warung kopi di Limboto. Selasa (15/08/2023).
Pertemuan tersebut kurang lebih dua jam dan membahas soal kasus laporan Ifanah Abdulrahman ke Kemendagri.

Kepada sejumlah media, Putri Maya Rumanti selaku tim 911 Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa dirinya merasa terima kasih sudah bertemu perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat membahas masalah yang sedang viral di Gorontalo.
“Tentunya dari beliau – beliau ini pingin mencari solusi yang terbaik agar gelar atau julukan terhadap Gorontalo ini tetap terjaga dengan adanya merusak norma -norma agama yang sangat melekat di Kabupaten Gorontalo ini,” ujar Putri.
Lebih lanjut kata Putri, salah satu yang dibahas adalah terlibatnya Bupati Gorontalo dengan perbuatan tidak senonoh yang terjadi di Kabupaten Gorontalo.
“Kami juga berbincang – bincang tentang adat istiadat di Kabupaten Gorontalo dan kami mau membantu ibu Ifanah berdasarkan fakta – fakta yang kami lihat dan bukan berdasarkan katanya atau hoax yang beredar diluar soal isu ini hanya fitnah,” lanjutnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa bukti – bukti yang disampaikan oleh Ifanah yang dituduhkan kepada Bupati Gorontalo tidak lah benar dan hal tersebut awak media berusaha menanyakan kepada tim 911 apakah sudah pernah melihat bukti – bukti perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh Bupati Gorontalo terhadap Ifanah Abdulrahman, Putri dengan tegas menjawab selaku kuasa hukum dirinya tidak berani mendampingi client kalau tidak melihat fakta dan bukti yang jelas.
“Sebenarnya ketika ditanyakan kepada kami, justru kami itu sedih mendengar hal tersebut. Tentunya kami bisa dituntut turut melakukan kegaduhan dan memberikan informasi yang hoax dan kalau informasi itu tidak benar pasti kami tidak mendampingi, apa lagi tim kuasa hukum pak Hotman Paris membawa nama besar pak Hotman Paris loh, kami tidak sembarangan menerima client kalau tidak sesuai dengan bukti dan fakta yang kami punya. Buktinya kami sudah lihat semuanya, baik berupa rekaman, CCTv, chattingan kami sudah lihat,” tegas Putri.
Selaku kuasa hukum Ifanah Abdulrahman dirinya juga berpesan kepada bupati serta pendukungnya bahwa ini adalah aib dan tidak usah lagi memberikan statman bahwa kasus ini hoax.
“Dan kalau ini terbukti bukan lagi harga diri yang jatuh tetapi semua yang akan hancur dan runtuh. Jadi cepat – cepatlah bertobat dan jangan lagi berbohong. Serta hal ini menjadi harapan masyarakat Gorontalo agar masalah ini secepatnya selesai agar tercipta suasana damai di Gorontalo,” tandasnya. (DM)
Editor : Tim Redaksi.




















