LIGONEWS.ID, GORONTALO – Tim 911 Hotman Paris Hutapea akan melaporkan kuasa hukum dan juru bicara Bupati Gorontalo di Polda Gorontalo, hal tersebut diungkapkan Putri Maya Rumanti pada saat kedatanganya di DPRD Kabupaten Gorontalo. Selasa (15/08/2023).
Putri menjelaskan sebelumnya client atas nama Ifanah Abdulrahman disebutkan ada permintaan sejumlah uang sebesar 200 Miliar dan perkataan gila terhadap client.
“Ada yang mengatakan client kami ini gila, pisikopat dan itu harus dipertanggung jawabkan. Kamai akan laukan laporan itu, ngga boleh seperti itu. Dia kan belum tau kejiwaan ibu Ifanah, kenapa dia bilang ibu Ifanah pisikopat,” ujar Putri.
Sebelumnya Hal itu diungkapkan oleh staf khusus Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo bidang pengawasan, Mansir D. Mudeng, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (5/8/2023).
Dikutip dari media tatiye.id, Kami menduga Ifana ini ada gangguan mental. Sehingga kami menyarankan di periksa dulu ke psikiater mungkin ada gejala psikopat,” kata Mansir.
Menurut politisi PAN itu, psikopat adalah gangguan kejiwaan dimana seseorang merasa senang membuka aibnya sendiri ke publik dan menjadikan itu sebagai kepuasan pribadi.
Bukan tanpa alasan, Mansir membuktikan dengan apa yang telah dilakukan Ifana sebelumnya dengan mengumbar aib di media sosia,l YouTube, hingga di grub WhatsApp.
“Jika kita melihat track recordnya (Ifana Abdulrahman) ini tidak bagus. Ini merupakan skenario yang dilakukan berulang ulang kali,” tandas Mansir.
Editor : Tim Redaksi.



















