LIGONEWS.ID, GORONTALO – Wahyudin M. Akili merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo kembali mengumumkan jika dirinya mempunyai hubungan kekeluargaan dengan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR-RI Dapil Gorontalo dari partai NasDem atas nama Prof. Dr. Rustam Hs. Akili.,SE, SH MH. Jum’at malam (03/11/2023).
Wahyudin menjelaskan, Dengan dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan tentang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg tahun 2024 maka ada kewajiban dari setiap penyelenggara pemilu yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan peserta pemilu untuk mengumumkan ke publik.
“Jadi Ini adalah wujud kepatuhan saya terhadap ketentuan peraturan perundang-undagan yang berkaitan dengan kode etik penyelenggara Pemilu.” Jelas Wahyudin.
Mantan ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo ini meminta semua pihak untuk mengawasi kinerjanya selama menjadi penyelenggara Pemilu tahun 2024.
“Dengan pengumuman ini sekiranya masyarakat dapat mengawasi segala tindakan saya dalam mengawasi tahapan pemilu tahun 2024.” Pinta Wahyudin.
Editor : Tim Redaksi.