LIGONEWS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo periode 2008 – 2013, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., menanggapi soal masa jabatan Marten Taha yang terpotong akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepada media ini, Adhan Dambea yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan bahwa khusus Marten Taha dirinya sangat setuju masa jabatanya digenapkan menjadi lima tahun sebagai Wali Kota Gorontalo sampai tanggal 2 Juni 2024.
“Sebagaimana peryataan saya pada sebulan yang lalau saya sangat sejutu untuk menyelesaikan jabatanya (Marten Taha,read) digenapkan lima tahun,” kata Adhan. Kamis (21/12/2023).
Masih kata Adhan bahwa dirinya sangat tidak yakin dalam kurun waktu enam bulan kedepan ini Marten Taha bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Kota Gorontalo.
“Terkait dengan berbagaimacam masalah seperti jalan panjaitan, pusat kota kampung china, spam dungingi PDAM dan kemudian Benteng Otanaha yang tidak mungkin diselesaikan oleh Marten dalam waktu enam bulan,” jelasnya.
Selain itu juga Adhan mengungkapkan kemarin Polda Gorontalo menyatakan bahwa jalan Panjaitan sudah masuk.ke tahap penyidikan.
“Alhamdulillah proyek jalan Panjaitan yang ditangani Polda Gorontalo sudah tahap penyidikan termasuk juga gratifikasi sudah dalam tahap penyidikan, yang kedua juga spam PDAM dan ketiga proyek kampung china ini memang belum ada penyilidikan tetapi kalau melihat kondisi yang ada di dilapangan, potensi tidak selesai pekerjaan sangat besar dan itu menurut saya punya potensi hukum dan nasibnya akan sama dengan panjaitan,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini.
“Belum lagi yang disampaikan oleh Polda Gorontalo soal Benteng Otanaha yang sudah dari tahun 2018 kasusnya sudah dalam tahap penyidikan. Untuk pekerjaan ini diselesaikan kurung waktu enam bulan ini tidak mungkin, tetapi paling tidak dia (Marten Taha,read) langsung berhadapan dengan masalah hukum. Dari pada pejabat baru yang akan masuk dan tidak tahu menahu akan berhadapan langsung dengan hukum yang ada di Kejaksaan maupun di Polda Gorontalo,” lanjutnya.
Terakhir Adhan sangat bersyukur jabatan Marten Taha diperpanjang untuk digenapkan lima tahun.
“Alhmdulillah dan bukan nanti sekarang pernyataan saya ini, sebelumpun saya sudah menyatakan sebaikanya Marten Taha sampai dengan lima tahun jabatanya sehingga dia bisa menyelesaikan permasalahannya terutama yang ada kaitanya dengan hukum di Kota Gorontalo ini,” tandasnya. (Adv)
Editor : Tim Redaksi.



















