LIGONEWS.ID, GORONTALO – Bupati Bone Bolango Dr. Merlan S. Uloli, SE.MM., memberhentikan sementara Ahmad Bahri dari jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango selama satu bulan terhitung sejak 30 Januari 2024.
Ditemui di Kantor Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli mengatakan bahwa hari ini dirinya baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Perumda Tirta Bulango.
“Hasilnya adalah pemberhentian sementara selama satu bulan,” kata Merlan. Selasa (30/01/2024).
Merlan juga menjelaskan alasan dari pemberhentian sementara Ahmad Bahri selaku Direktur Perumda Tirta Bulango yaitu ada hasil temuan dari audit Inspektorat.
“Tahapan dan atas saran serta kaijian dari kuasa hukum kita, sehingga itu langkah awal kita untuk diberikan waktu satu bulan kepada direktur untuk mempertanggungjawabkan secara isi dan dewan pengawas yang akan mengawasi. Jadi selama satu bulan kita berhentikan dia (Ahmad Bahri,read).,” jelas bupati perempuan pertama di Gorontalo ini.
“Kemudian kita menunjuk pejabat sementara di internal pegawai Perumda Tirta Bulango,” lanjutnya.
Dari konfirmasi awak media lewat sambungan telfon kepada Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu, mengungkapkan bahwa di RUPS itu sudah ada ketegasan dari Bupati Bone Bolango Merlan Uloli selaku KPM untuk memberhentikan Ahmad Bahri dari Direktur Perumda Tirta Bulango. Tetapi Sekertaris Daerah, Ishak Ntoma menyarankan dan meminta agar jangan langsung diberhentikan Ahmad Bahri.
“Yang menahan itu pak Sekda dengan alasan yang tidak masuk akal, ini kejadian bukan kali ini saja terjadi, sering kejadian seperti ini. Waktu itu BUMD tiba – tiba di RUPS ya di RUPS, apasih persoalanya ?, kan ada yang dilanggar, masalanya kami ini mempertahakan orang – orang yang bermasalah dan nanti sudah menumpuk terakhir jadi persoalan besar,” ungkapnya.
Sementara itu Ahmad Bahri selaku Direktur Perumda Tirta Bulango ketika dihubungi lewat sambungan WhatsApp untuk dimintai tanggapanya terkait pemberhentian sementara mengatakan bahwa dirinya no comment.
“No comment boss,” singkatnya. (DM).
Editor : Tim Redaksi.