Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum & Kriminal

Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Dana Bansos, Hamim Pou : Alhamdulillah

10
×

Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Dana Bansos, Hamim Pou : Alhamdulillah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Mantan Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dua periode Hamim Pou buka suara apa yang disangkakan kepada dirinya. Rabu (17/04/2024).

Hamim Pou kepada awak media mengucapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT dan memohon memudahkan segala urusanya.

Example 300x600

“Alhamdulillah bersyukur kepada Allah dimudahkan segala urusan, yang aneh itu BPKP,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Hamim Pou, bahwa dirinya meyakini tidak ada satu rupiah pun diambil dianggaran Bansos tersebut.

“Tidak boleh mempidanakan tidak sesuai prosedur dan harus ada mens reanya,” singkatnya sambil menuju mobil tahan Kejaksaan.

Tampak mantan orang nomor satu di Bone Bolango tersebut didampingi Istrinya yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Loly Yunus beserta keluarga dan pendukung militan Hamim Pou.

Kita ketahui bersama bahwa Hamim Pou merupakan kader terbaik dari Partai NasDem Gorontalo, beliau mampu membesarkan Partai NasDem.

Sebelumnya Hamim Pou ditetapkan tersangka sekaligus dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2011 – 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bone Bolango.

Sehingga telah mengakibatkan kerugian keuangan Negara/Daerah sebesar Rp1.757.000.000,00 (Satu Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dengan Nomor PE.03.03/LHP-76/PW31/5/2023 tanggal 29 Mei 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo. (DM).

Ediror : Tim Redaksi.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *