LIGONEWS.ID
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
LIGONEWS.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Sertifikat Hilang, Reflin Liputo Bakal Laporkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo

Admin by Admin
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Dugaan Sertifikat Hilang, Reflin Liputo Bakal Laporkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo
83
SHARES
416
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarskat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo menyoroti berbagai macam dugaan maladministrasi yang terjadi di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.

Kepada media ini, Reflin Liputo mengatakan setidaknya beberapa hari lalu  terakhir telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait pertanahan.

“Salah satunya terkait dugaan hilangnya Sertipikat Hak Milik (SHM) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Informasi yang didapatkan dari salah satu Pelapor menyebutkan bahwa sejak tahun 2019 sudah mengakses layanan penerbitan sertipikat melalui program PTSL, namun lima tahun berselang sertipikat tersebut belum diserahkan kepada Pelapor dan ini terjadi kepada 30 orang lainya,” kata Reflin. Selasa (28/05/2024).

BACA JUGA

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

AMM Gorontalo Beri Tekanan, Minta Polda Percepat Proses Hukum

Reflin menuturkan dari pihak Kantor Pertanahan juga pernah menginformasikan jika sertifikat tersebut telah hilang di Kantor BPN.

“Pihak Kantor Pertanahan menjelaskan bahwa penyebab sertifikat belum diserahkan kepada Pelapor dikarenakan sertifkat tersebut telah hilang. Namun, Pelapor merasa bahwa sejak awal belum pernah menerima dokumen fisik sertifikat dimaksud,” tuturnya.

“Sebagai solusi Pihak Kantor Pertanahan meminta kepada Pelapor untuk mengajukan permohonan penerbitan sertipikat pengganti dengan memenuhi kelengkapan persyaratan sebagaimana aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Jika merujuk pada 4 Ayat (4) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh Petugas Kantor Pertanahan dalam pelaksanaan kegiatan PTSL.

“Apabila sertfikat sudah terbit maka Pihak Kantor Pertanahan memiliki kewajiban untuk mendokumentasikan dan menyerahkan sertifikat yang dimohonkan kepada Pemegang hak. Lebih lanjut, dalam pasal 31 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, mengatur tentang Pihak-pihak yang berhak untuk menerima sertfikat jika sudah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan, dalam pasal tersebut berbunyi jika sertifikat hanya boleh diserahkan kepada Pihak yang namanya tercantum dalam buku tanah yang bersangkutan sebagai  Pemegang hak atau kepada Pihak lain yang dikuasakanya,” tegas Reflin.

Merujuk pada peraturan diatas, Pihak Kantor Pertanahan memiliki kewajiban dalam menerbitkan, mendokumentasikan hasil penyerahan sertipikat kepada Pihak yang namanya tercantum dalam buku tanah yang bersangkutan sebagai Pemegang hak atau kepada Pihak lain yang dikuasakanya.

“Merujuk pada peraturan ini saja, sudah dapat disimpulkan bahwa ditemukan maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan dalam penyerahan SHM kepada pemohon,” ungkapnya.

Terkait solusi penyelesaian laporan dimaksud agar Pelapor mengajukan permohonan penerbitan sertipikat pengganti dengan memenuhi kelengkapan persyaratan sebagaimana aturan yang berlaku, salah satu kelengkapan persayaratan yang harus dipenuhi adalah Pelapor diminta untuk membuat iklan di surat kabar selama 30 (tiga puluh) hari bertutut-turut dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pelapor.

“Hal tersebut tentunya menjadi suatu kejanggalan, karena hilangnya sertifikat tersebut di wilayah Kantor Pertanahan, yang seharusnya menjadi tanggungjawab Pihak Kantor Pertanahan untuk menjaga sertfikat tersebut. Namun, solusi yang ditawarkan seolah-olah menyiratkan bahwa hilangnya sertipikat tersebut dikarenakan kelalaian yang dilakukan Pelapor, sehingga Pelapor harus melakukan upaya permohonan sertfikat pengganti dan harus mengeluarkan sejumlah biaya. Hal tersebut tentu sangat merugikan masyarakat, tidak hanya menimbulkan kerugian bersifat materil, namun juga kerugian bersifat immateriil seperti tenaga dan waktu yang harus dilakukan Pelapor untuk mengakses layanan kembali,”

“Kelalaian tersebut nyatanya tidak hanya terjadi satu atau dua kali di Kantor Pertanahan dimaksud, sehingga mengindikasikan bahwa memang terdapat sumber permasalahan baik dari segi sumber daya manusia dan juga managemen kearsipa,” cetusnya.

Dirinya berharap hal ini dapat menjadi bahan evaluasi agar pengaduan yang sama kemudian hari tidak terulang kembali. Mitigasi terkait hilangnya sertipikat tanah di Kantor Pertanahan seharusnya juga perlu dilakukan, dimulai dari pengawasan sumber daya manusia/petugas pemberi layanan agar dalam bekerja selalu mematuhi regulasi. Selain itu, instansi juga harusnya dapat memberikan sanksi kepada Petugas apabila dalam bekerja tidak mematuhi peraturan.

“Banyaknya dokumen di Kantor Pertanahan yang harus tetap terawat dan terjaga harusnya mendapatkan perhatian khusus dari instansi, misalnya pengadaan sarana dan prasarana mendukung dan menciptakan sistem kearsipan yang mumpuni. Selain itu dalam segi regulasi, tidak terdapat peraturan yang mengatur tentang mekanisme hilangnya sertipikat dikarenakan kelalaian Petugas Kantor Pertanahan. Hal tersebut tentu harus dituangkan dalam sebuah regulasi sebagai upaya perlindungan hukum kepada masyarakat, agar nantinya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat kelalaian yang dilakukan Petugas Kantor Pertanahan,” tandasnya.

Sebagai penutup, Reflin meminta kepada Kepala Pertanahan agar menseriusi masalah ini dan apabila tidak diseriusi maka dirinya akan membuat laporan resmi ke beberapa instansi dan APH.

“Saya akan melaporkan hal ini ke Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Ombudsman Gorontalo, Kejaksaan. Saya saat ini berada di Jakarta dan akan mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia untuk melaporkan terkait masalah yang ada di Pertanahan Kabupaten Gorontalo ini,” tandasnya.

Sementara itu, pagi ini awak media mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo bermaksud untuk memintai klarifikasi, tetapi awak media disarankan oleh Plh Kepala Kantor Pertanahan untuk tidak usah melakukan perekaman suara atau penertibatan pemberitaan selanjutnya. (DM)

Editor : Tim Redaksi.
Tags: Kantor Pertanahan Kabupaten GorontaloKanwil ATR/BPN Provinsi GorontaloLSM LPGoReflin Liputo
Admin

Admin

Related Posts

KPI FEST 3.0 IAIN Sultan Amai Gorontalo.

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

by Redaksi
9 Desember 2025
0

LIGONEWS -  Semangat untuk berdiri, bersuara, dan menunjukkan kemampuan akan kembali diwadahi dalam sebuah gelaran akbar. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)...

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo. Foto (Ligonews)

AMM Gorontalo Beri Tekanan, Minta Polda Percepat Proses Hukum

by Redaksi
8 Desember 2025
0

Ligonews.id, Kabupaten Gorontalo - Forum pemuda Muhammadiyah, AMM Gorontalo, memberikan tekanan tambahan dengan menyerahkan surat permintaan percepatan proses hukum ke...

Kadispora Gorontalo, Danial Ibrahim saaat menyerahkan Piala Bergilir. Foto (Istimewa)

Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa Ditutup Adu Penalti

by Redaksi
29 September 2025
0

Bone Bolango – Laga penutup Turnamen Sepak Bola U-40 KNPI Tapa menghadirkan drama yang sulit dilupakan. Final yang digelar Minggu...

Suasana Rapat Persiapan Popnas dan Peparpenas 2025 di Aula Dispora Provinsi Gorontalo. Senin (29/9/25)

Dispora Gorontalo Tuntaskan Persiapan Jelang POPNAS dan PEPARPENAS

by Redaksi
29 September 2025
0

GORONTALO – Agenda besar olahraga pelajar tingkat nasional semakin dekat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo menegaskan telah menyelesaikan...

Ketua Forki, Danial Ibrahim. Foto (Istimewa)

FORKI Gorontalo Rumah Perguruan Karate Bangun Prestasi Daerah

by Redaksi
27 September 2025
0

LIGONEWS, GORONTALO – RRI Gorontalo menggelar dialog interaktif bertajuk “FORKI Rumah Perguruan Karate di Provinsi Gorontalo” yang membahas peran organisasi...

Next Post
Komisi Satu Minta Kepala Pertanahan Kabgor Menseriusi Soal Sertifikat Tanah yang Diduga Hilang

Komisi Satu Minta Kepala Pertanahan Kabgor Menseriusi Soal Sertifikat Tanah yang Diduga Hilang

Soal NasDem Paketkan SP – RA di Pilkada Kabgor, Zidan : Tidak Benar.

Soal NasDem Paketkan SP - RA di Pilkada Kabgor, Zidan : Tidak Benar.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Menancapkan Arah Baru Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Menancapkan Arah Baru Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital

17 Desember 2025
KPI FEST 3.0 IAIN Sultan Amai Gorontalo.

KPI FEST 3.0 Hadir Lagi! Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo

9 Desember 2025
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    2956 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Viral!, Masyarakat Keluhkan Pelayanan di PKM Telaga, Berikut Klarifikasi Kapus dr. Meliana Panter

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Direktur PDAM Bonebol Ahmad Bahri Resmi Diberhentikan, Ishak Ntoma Mundur

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Rapat Pansus DPRD dan Inspektorat, Syarifudin : Ribuan Penerima Dana Sertifikasi Guru Berpotensi TGR

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
LIGONEWS.ID

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Traveling
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In