LIGONEWS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menanggapi soal dugaan hilangnya puluhan sertifikat tanah milik masyarakat Kecamatan Tabongo. Selasa (28/05/2024).
Kepada media ini, Ketua Komisi satu Sarifudin Bano mengatakan DPRD Kabupaten Gorontalo sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, BPN adalah satu lembaga unsur pemerintahan yang ada di Negara Republik Indonesia.
“Sangat disayangkan puluhan sertifikat ini hilang di BPN, kita ini pernah jadi mahasiswa, kami saja pernah diorganisasi kampus dan administrasinya bisa tertata dengan bagus, baik surat dan dokumennya bisa tertata bagus. Masa BPN lembaga pemerintahan bisa kalah dengan organisasu kampus,” kata Aleg Sarifudin Bano.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan seharusnya arsip dan dokumen pertanahan harus terjaga dan tertata dengan baik.
“Apalagi ini kejadian pada tahun 2019 dan pada saat mau penyerahan sertifikat pada tahun 2020 tiba – tiba sertifikatnya sudah hilang. Apalagi warga ini diminta harus mengurus surat kehilangan sertifikat di kepolisian yang notabene tidak mencantumkan kehilangan surat di kantor BPN, nah ini kan tidak bagus,” lanjutnya.
Dengan tegas Sarifudin meminta kepada Kepala Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Kanwil ATR/BPN dan Kementerian ATR/BPN, apa yang terjadi di Kabupaten Gorontalo harus mendapat perhatian serius.
“Sudah banyak yang mengeluhkan hal – hal seperti ini dan selain itu juga ada keluhan lain seperti saat masyarakat mengurus sertifikat secara mandiri atau lewat program PTSL. Ketika sertifikat tidak keluar, tidak ada informasi balik ke masyarakat secara langsung bahwa sertifikat ini tidak bisa diterbitkan dengan alasan macam – macam dan masyarakat tidak mendapat informasi bertahun – tahun dan juga alas hak tanah mereka itu tidak dikembalikan atau diserahkan kembali,” harapnya.
Terakhir maish menurut Sarifudin bahwa masalah ini sudah banyak masuk di DPRD dan kita sudah berulang kali diingatkan ke BPN dan sampai saat ini masih tetap terjadi lagi.
“Masalah ini mendapat atensi serius dari kami DPRD, saya selaku Ketua Komisi Satu dan teman – teman Komisi Satu meminta masalah ini segera diselesaikan dan kami juga akan menyampaikan hal yang sama juga ke Kementerian ATR/BPN RI,” tandasnya. (DM).
Editor : Tim Redaksi.


















