LIGONEWS.ID, GORONTALO – Salah satu oknum Staf khusus Bupati Gorontalo HP alias Hardi diduga telah membohongi salah satu warga Kecamatan Tibawa, Desa Botumoputi, Kabupaten Gorontalo
Kepada media ini, AR mengatakan bahwa pada bulan Agustus 2023 dirinya didatangi HP dan istrinya untuk meminta mencari pinjami uang Rp 30 Juta.
“Datang dirumah pak HP dan Istrinya bermaksud mencari pinjaman uang Rp 30 Juta, tapi saya tidak punya uang dan saya disuruh cari orang yang bisa meminjamkan uang, kemudian saya cari orang yang bisa meminjamkan uang, saya dapat orang itu tapi dengan syarat harus ada jaminan. Yang dijaminkan itu mobil saya, karena niat saya membantu orang,” kata AR. Selasa (25/06/2024).
“Saya kasih saya punya oto (Mobil) karena perjanjian cuman dua minggu. Saya sampaikan begini sama pak HP dan istrinya, ini oto kita kasih mancari, kita serahkan ke sopir terserah dia (sopir,read) mo stor berapa tapi ini oto ada yang rusak. Pak HP bilang nanti dia yang perbaiki alasanya cuman dua minggu yang pokoknya mendapatkan uang Rp 30 Juta,” lanjut AR.
Dengan berjalanya waktu sudah sebulan dirinya beserta HP mendatangi tempat mobil digadaikan, disitu HP mengatakan bulan depan akan ditebus mobil tersebut.
“Mobil digadaikan bulan Agustus 2023 dan nanti akan ditebus pada tanggal 2 September 2023, nyatanya sampai dengan hari ini cuman sampai dijanji janji terus. Kata HP juga ketika uangnya cair dari bank akan ditutupi kekurangan dari mobil saya tersebut. Tidak ada sepeserpun saya dikasih dari hasil pinjaman Rp 30 Juta tersebut,” ujar AR.
Tidak sampai disitu, AR pun mengungkapkan bahwa ada beberapa saksi yang menyaksikan penyerahan uang tersebut. Bahkan menurut AR uang tersebut setelah diterimakan dari tempat pegadaian mobil, diserahkan ke istri HP inisial AD.
“Pak HP yang suruh saya dan istinya untuk mengambil uang itu dan saksinya, supir saya beserta pak Faisal Al Yafie. Saya dan istrinya Pak HP diantar oleh pak Faisal dan sesampainya didepan Masjid Agung Baiturrahman Limboto uang itu saya serahkan ke istrinya pak HP, setelah sholat saya sudah lapar dan kami makan dibayar oleh istrinya Pak HP. Saya tidak kasih atau transfer ke siapa – siapa. ini kepentingan pak HP,” ungkap AR.
Sementara itu, HP selaku staf khusus Bupati Gorontalo ketika dimintai klarifikasinya lewat sambungan telfon menuturkan bahwa dirinya sampai dengan saat ini masih berusah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“E..ee masih anu, masih kita masih berusaha,” singkatnya.
Ketika ditanyakan apa kah benar digadaikan pada bulan Agustus 2023, HP membantah hal tersebut, bahkan HP juga membantah soal batas waktu digadaikan hanya dua minggu.
“Bukan begitu, jadi begini kalau itu anu begitu nt komunikasi dengan yang punya mobil ibu Asna, dia yang tahu semua itu. Dia yang pigi terima kamari, dia yang kase gadai itu dia. Jadi saya tidak janji cuman dua minggu, berdasarkan perjanjian dari yang kasih cair dana itu cuman dua minggu, atas dasar itu kita pigi dengan ti Asna ini, ti Asna yang kase gade ini, jadi yang janji dua minggu ini bukan kita dan uang ini ti Asna yang terima uang ini dan ti Asna yang setor langsung ke yang bersangkutan yang proses torang ini, cuman kebetulan maitua yang bajalan dengan dia,”
“Yang transef langsung ke yang bersangkutan yang pihak ketiga itu, yang kitorang pe pembicaraan dengan ti Asna itu Asna langsung dan sampai sekarang bukti transfer itu ada sama Asna dan itu uang saya tidak pakai dan sebenarnya kalau mau jujur kita ini korban uty korban,” tandasnya. (DM).
Editor : Tim Redaksi.