LIGONEWS.ID
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Traveling
    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Keluarga Pasien Sebut Pelayanan di RS Multazam Gorontalo Tidak Bagus

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    Pekerjaan DAK Tahun 2024 dan Dokumen Fisik Lengkap, KPK RI Apresiasi RS Dunda Limboto

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    SYAH Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Cabup STA Apresiasi Tim Medis di RS MM Dunda

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    NasDem Gorontalo Siapkan Mobil Ambulance Bantu Korban Bencana Alam

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Kedatangan Ida Dayak di Gorontalo Hoax, Pemilik Gedung Graha Azizah Buka Suara

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Sakit Asam Lambung, dr. Ronald : Dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Hamim Pou Dirawat di RSUD Toto Kabila, dr. Ronald : Sakit Darah Tinggi

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    Dinkes Kabupaten Gorontalo dan BPOM Gelar Uji Makanan Takjil

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    RS Ainun Habibie Alami Pemadaman Listrik, Kabid Pelayanan : Ini Diluar Kendali Kami

    Trending Tags

    • Golden globes
    • Climate Change
  • Opini
No Result
View All Result
LIGONEWS.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

TGR Wakil Rakyat, Hak Perangkat Desa dan TPP Akan Tutup di Tahun 2024

Admin by Admin
in Daerah
0
TGR Wakil Rakyat, Hak Perangkat Desa dan TPP Akan Tutup di Tahun 2024
40
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Tahun 2024 akan berakhir, namun tidak dengan lukanya. Polemik di Daerah dengan julukan Serambi Madinah itu akan abadi diingatan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

9 Desember 2024 kemarin, masih jelas segar di ingatan kita dan akan menjadi sejarah. Dimana seluruh Aparat Desa dipaksa untuk turun kejalan menyuarakan kebenaran dan aspirasinya.

Sebelum melakukan aksi Demonstrasi Meraka sudah berupaya melakukan cara persuasif dengan para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Gorontalo dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

BACA JUGA

Bapenda Gorontalo Kolaborasikan Nobar, Pajak, dan UMKM

PETI Mootilango-Tolangohula Disorot, Petani Kehilangan Lahan Saat Pemerintah Fokus Panggung Seremonial

Namun sayang, RDP tersebut tidak membuahkan hasil yang berujung aksi besar-besaran yang dari perangkat Desa yang menuntut Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo untuk segera membayarkan hak mereka.

Bukan tampa alasan, gaji dan hak yang semestinya mereka terima tak kunjung dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo selama tiga bulan lamanya.

Tidak ingin bawahannya melarat terlalu lama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengambil langkah tegas. “hanya tertunda, tetap akan dibayarkan, tidak lama lagi,” ujar Nelson Pomalingo.

“Tidak akan lama lagi kita akan memasuki tahun baru 2025, di bulan januari sisa tunggakan yang dua bulan akan dibayar, jadi sedikit bersabar,” Harap Bupati dua periode itu.

Tertundanya pembayaran gaji aparat desa bukan kali pertama terjadi, hal serupa pun pernah terjadi di akhir Desember 2023 dimana mereka dipaksa untuk tidak menerima gaji selema dua bulan lamanya.

Adapun beberapa hal yang tidak mencuat di publik. Seperti, Pendapatan Bagi Hasil (PBH) ke Desa belum terbayar dari bulan Juli hingga Desember, dan terakhir ADD Operasional Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) selama satu tahun tidak dibayarkan meskipun sudah masuk dalam Perbub.

Pemerintah Desa adalah ujung tombak dari pemerintah itu sendiri, namun soal penundaan gaji perangkat Desa masih menjadi cerita dan masalah tersendiri di pemerintahan Kabupaten Gorontalo.

Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka akan menutup tahun 2024 dengan tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selam 3 bulan yang diakibatkan keuangan Daerah yang tidak baik-baik saja. Itu isi yang berhembus saat ini.

Terbaru..!!! BPK RI wilayah Provinsi Gorontalo telah merilis kerugian negara yang terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Gorontalo, mencapai miliyaran rupiah.

Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas: Rp57.845.655, Dana Operasional Pimpinan DPRD: Rp158.760.000, Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp2.623.950.000, Tunjangan Reses: Rp624.750.000, dan lain-lain.

Sementara itu dari sumber yang dapat dipercaya mengatakan kepada awak media, sudah ada beberapa Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo periode periodr 2019 – 2024 yang terpilih kembali di periode ini dan tidak terpilih lagi sudah melunasi TGR tersebut dan telah disetorkan ke kas daerah.

“Ada sebagaian yang sudah menyetorkan ke kas daerah, ada juga yang belum sama sekali serta ada yang menyicil TGR tersebut,” ujarnya sambil meminta namanya dirahasiakan.

Dihubungi lewat sambungan WhatsApp, Inspektur Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi R Nani dengan singkat mengatakan, saat ini sementara melakukan pelunasan.

“Iya, sementara proses pelunasan yang lainya,” singkatnya.

Perlu diketahui saat ini Inspektur Sri Dewi R Nani ketika dihubungi awak media sedang menghadiri undangan pelantikan Kepala Perwakilan BPKP wilayah Provinsi Gorontalo. Sembari awak media meminta waktu untuk diagendakan kembali pertemuan secara langsung.

Sesuai dengan Pasal 26 (2) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyebutkan bahwa: “setiap orang yang tidak memenuhi kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp500 juta”

Pasal tersebut menunjukkan bahwa BPK menjalankan amanat UU untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Bukan kewenangan BPK untuk menjatuhkan sanksi. BPK hanya akan melaporkan rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti setelah melewati beberapa tahap peringatan. Jika tidak ada respon, BPK akan melaporkannya ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Tags: Gaji Aparat DesaTGR Wakil RakyatTPP ASN
Admin

Admin

Related Posts

Nobar Piala Dunia 2026 di Bapenda Gorontalo bersama layanan pajak dan UMKM lokal | Foto (Istimewa)

Bapenda Gorontalo Kolaborasikan Nobar, Pajak, dan UMKM

by REDAKSI
16 Juni 2026
0

Ligonews - Bapenda Gorontalo mengubah momentum Piala Dunia 2026 menjadi ruang kolaborasi pelayanan publik, hiburan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal....

PETI Mootilango-Tolangohula Disorot, Petani Kehilangan Lahan Saat Pemerintah Fokus Panggung Seremonial

PETI Mootilango-Tolangohula Disorot, Petani Kehilangan Lahan Saat Pemerintah Fokus Panggung Seremonial

by REDAKSI
15 Juni 2026
0

Foto: PETI Pasir Putih Kabupaten Gorontalo. (Ist)

PENAS XVII Gorontalo dorong warga Hutuo siapkan homestay peserta Banten

PENAS XVII Gorontalo: Hutuo Matangkan Homestay Banten

by REDAKSI
15 Juni 2026
0

Ligonews, Limboto – PENAS XVII Gorontalo mendorong Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, memperkuat kesiapan homestay bagi peserta asal Provinsi Banten melalui...

Temu Jurnalis Gorontalo memperkuat soliditas wartawan dan organisasi pers daerah.

Jurnalis Gorontalo Perkuat Kolaborasi Organisasi Pers

by REDAKSI
14 Juni 2026
0

Ligonews - Jurnalis Gorontalo memperkuat kolaborasi lintasorganisasi melalui Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo. Panitia menutup kegiatan...

Rapat evaluasi PENAS Petani Nelayan 2026 dipimpin Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

PENAS Petani Nelayan 2026: Gorontalo Siapkan Arena

by REDAKSI
5 Juni 2026
0

Ligonews - PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo memasuki fase pemantapan akhir setelah persiapan kegiatan mencapai lebih dari...

Next Post
Temuan TGR, Dewi Nani : OPD 100% Sudah, DPRD Kabgor Belum Semuanya Mengembalikan

Temuan TGR, Dewi Nani : OPD 100% Sudah, DPRD Kabgor Belum Semuanya Mengembalikan

BEM UG Minta APH Menindaklanjuti Kelebihan Pembayaran di DPRD Kabupaten Gorontalo

BEM UG Minta APH Menindaklanjuti Kelebihan Pembayaran di DPRD Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

Nobar Piala Dunia 2026 di Bapenda Gorontalo bersama layanan pajak dan UMKM lokal | Foto (Istimewa)

Bapenda Gorontalo Kolaborasikan Nobar, Pajak, dan UMKM

16 Juni 2026
PETI Mootilango-Tolangohula Disorot, Petani Kehilangan Lahan Saat Pemerintah Fokus Panggung Seremonial

PETI Mootilango-Tolangohula Disorot, Petani Kehilangan Lahan Saat Pemerintah Fokus Panggung Seremonial

15 Juni 2026
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    “Ketupat Keramat” Hamim Pou Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan Kejati Gorontalo

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Viral!, Masyarakat Keluhkan Pelayanan di PKM Telaga, Berikut Klarifikasi Kapus dr. Meliana Panter

    1603 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Direktur PDAM Bonebol Ahmad Bahri Resmi Diberhentikan, Ishak Ntoma Mundur

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Datangi Pedagang Takjil, Warga Sebut Bupati Nelson Banyak Tanya Tidak Membeli

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Rapat Pansus DPRD dan Inspektorat, Syarifudin : Ribuan Penerima Dana Sertifikasi Guru Berpotensi TGR

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
LIGONEWS.ID

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • International
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Traveling
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Redaksi

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • International
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Opini

© Copyright 2024 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In