LIGONEWS.ID, GORONTALO – Tim kuasa hukum yang tergabung Iustitiae Firmus Law Associates, resmi ajukan pencabutan laporan polisi terkait Dugaan tindak pidana perbankan.
Perkara yang dilaporkan sejak 2023 ini, oleh pelapor dan terlapor sepakat berdamai. Hal ini terjadi setelah kuasa hukum terlapor, mendatangi Subdit II Tindak Pidana Khusus (Krimsus) Polda Gorontalo, pada jumat (25/4).
Iustitiae Firmus Law Associates melalui salah satu anggotanya Yoslan K. Koni, SH., MH mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat untuk berdamai, berdasarkan keputusan bersama antara kliennya dengan terlapor.
“Benar hari ini kami sebagai kuasa hukum dari klien kami KS, mendatangi Subdit II Tindak Pidana Khusus (Krimsus) Polda Gorontalo pada hari ini, dalam rangka mencabut secara resmi laporan tindak pidana perbankan, ” Kata Yoslan.
” Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perdamaian, yang telah dicapai antara Pelapor dan Terduga Pelaku, sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi kesepakatan bersama. dalam hal ini, kuasa hukum melaksanakan tanggung jawab profesional untuk menindaklanjuti kehendak kliennya secara sah dan bertanggung jawab, ” Lanjut Yoslan.
Mewakili lembaganya, Yoslan menyerahkan sepenuhnya segala keputusan kepada Penyidik Subdit II Krimsus Polda Gorontalo, sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh terhadap perkara tersebut.
“Tim Kuasa Hukum sangat menghargai setiap proses hukum yang telah dan sedang berlangsung, serta memberikan apresiasi atas profesionalisme dan integritas para penyidik yang menangani perkara ini, ” Harap Yoslan.
” Sekali lagi kami dari Firma Hukum Iustitiae Firmus Law Associates, senantiasa menjunjung tinggi penyelesaian perkara secara bijaksana, serta mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan menghormati hak semua pihak, ” Tutup Yoslan.
Untuk Informasi, Firma Hukum Iustitiae Firmus Law Associates, beralamat di Pasar Moderen (PASMOLIN) Limboto Lantai 2 Blok C. 08, Jl. Deliana, Jl. Ahmad Hippy Kel. Kayubulan, Kab. Gorontalo.
Firma hukum Iustitiae Firmus Law Associates adalah lembaga bantunn hukum yang profesional dan berkomitmen untuk membantu permasalahan hukum ynng dihadapi oleh masyarakat. Adapun personil firm hukum ini, terdiri dari pengacara-pengacara muda yang berpengalaman menyelesaikan persoalan hukum.
Iustitiae Firmus Law Associates terdiri dari Adv.Yoslan K. Koni, S.H., M.H., Adv.Abdulwahidin D.P. Tanaiyo, S.H., M.H., CVM., CPArb., CPM., dan Adv.Moh. Eka Valen Arman, S.H., M.H., CPArb., [NA]