LIGONEWS.ID, GORONTALO – Basrin Djafar Kepala Desa (Kades) Pulubala, Kecamatan Pulubala, melarang pedagang sapi untuk masuk ke lokasi pasar hewan sementara yang telah disiapkan oleh Haji Umar Mootalu, Rabu (30/04/2025).
Menurut Kades Basrin, dirinya taat perintah atau arahan yang diperintahkan Bupati Sofyan Puhi.
“Saya dan Haji Umar diundang Pak Bupati Sofyan pada selasa malam, Pak Bupati sampaikan saat ini pemda sudah menyiapkan lokasi pasar hewan sementara yang berada ditanah milik salah satu warga di Desa Tridharma. Sebagai bawahan saya taat dan siap menjalankan perintah pimpinan,” ucap Ayah Ipon sapaan akrabnya.
Dirinya dengan tegas melarang para pedagang untuk menjalankan aktifitas di lokasi pasar hewan sementara yang disiapkan Haji Umar.
“Saya mengarahkan mereka ke lokasi yang sudah disediakan pemerintah daerah, tetapi para pedagang tetap memaksa masuk, alasan meraka lokasi yang telah disediakan pemda kurang layak untuk para pedagang dan tidak ada pembeli,” ucapnya.
Ditanya untuk persiapan pasar hewan sementara pada hari Rabu pekan depan, dirinya dengan tegas tetap melarang pedagang berjualan di lokasi milik Haji Umar, karena sudah ada lokasi yang disediakan pemda.
“Saya tetap tidak akan mengizinkan pedagang berjualan disini, apapun alasanya, kalaupun mereka tetap memaksa masuk, saya tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Basrin berharap kiranya ada pertemuan yang difasilitasi pemerintah daerah atau dinas terkait, guna mencarikan solusi kedepan agar pedagang dan pembeli merasa nyaman.
“Semoga ada solusi yang terbaik, sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi,” harapnya.
Pantauan awak media, Ayah Ipon nyaris diseruduk sapi, terpantau juga Ayah Ipon menangis, karena tidak bisa lagi membendung amarah dari para pedagang yang tetap memaksa masuk untuk berjualan dilokasi pasar hewan sementara yang disiapkan oleh haji Umar.
Sementara itu Umar Mootalu ketika dijumpai awak media, mengatakan bahwa sudah menyampaikan ke pedagang sapi tidak melakukan aktivitas jual beli dilokasi yang telah disiapkan sebelumnya.
“Memang saya menyiapkan lokasi ini, tetapi setelah diundang oleh pak Bupati Sofyan, saya sudah larang para pedagang untuk berjualan, tetapi pedangan sendiri yang masuk ke lokasi ini,’ katanya.
Disinggung apakah dirinya selaku pengelola pasar mengeluarkan surat jual beli sapi, Umar menjawab tidak mengeluarkan.
“Saya tidak keluarkan surat jual beli, karena pak bupati melarang saya untuk membuka lokasi ini, seandainya saya mengeluarkan suarat jual beli, sama saja saya mengizinkan pedang berjualan sapi disini,” tandasnya.