LIGONEWS.ID, GORONTALO – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan perselingkuhan kadernya yang juga oknum Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ade Sera Rahim menggelar konferensi pers di rumah pribadinya Jumat malam (02/05/2025) setelah kembalinya dari Jakarta untuk mengantarkan langsung laporan dugaan perselingkuhan anggotanya ke DPP PKB.
Kepada sejumlah awak media, Ade Sera Rahim menjelaskan bahwa, diamnya dia selama ini bukan disengajakan, melainkan menaati prosedur partai serta ada tahapan – tahapan yang harus dijalani.
“Jadi memang dari awal kasus dugaan selingkuh ini muncul, kami melakukan investigasi dan hasilnya kami rapat plenokan. Kalau diambil benang merahnya, ini sudah selesai dikami serta koordinasi ke tingkat DPW dan DPP PKB sudah selesai,”
“Kami tinggal menunggu hasil dan keputusan ditingkat DPC sudah kami bawa ke DPP PKB dan sudah terlapor, kami tinggal menunggu hasil yang dikeluarkan DPP,” jelasnya.
Dirinya juga menjawab pertanyaan publik selama ini, siapakah oknum Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari PKB yang terlibat skandal dugaan perselingkuhan tersebut. Dia juga mengakui setelah kembali dari DPP PKB, ada hasil yang didapatkan.
“PKB itu hanya dua kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo inisialnya RM, selain melaporkan ada juga hasil yang saya bawa dari DPP, tapi hasil tersebut bukan surat keputusan (SK) melainkan hasil pertemuan saya dengan Wakil Sekertaris Jendral PKB Jainul Munasichin menyampaikan bahwa ini diproses sesuai mekanisme DPP,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan semua bukti – bukti dugaan perselingkuhan kadernya tersebut sudah diserahkan ke DPP PKB, satu bundelan dan ada juga flashdisk.
“Saya tidak akan membuka bukti – bukti tersebut ke publik, karena itu ranah prifasi seseorang, bukti tersebut ada transkrip chatingan, wawancara pengakuan, bill hotel,” kata Ade Sera.
Lebih lanjut Ade Sera juga mengungkapkan hasil rapat DPC PKB dan Dewan Syhuro dan panismen yang nantinya akan diberikan oleh partai dalam kasus dugaan perselingkuhan ini tidak ada toleransi sedikitpun.
“Rekomendasi dari Dewan Syhuro yaitu pergantian antar waktu (PAW). Kalau pun keputusan DPP PKB berbeda dengan hasil pleno DPC PKB bersama Dewan Syhuro, ya tentu kita welcome juga, kita tidak bisa menahan itu, karena partai ini milik DPP jadi kita samina wa athona apa yang diputuskan DPP. Hasil pleno ya jelas PAW,” tandasnya.