LIGONEWS.ID, GORONTALO – Ketua Komisi I (satu) DPRD Kabupaten Gorontalo, Muhlin Panai, mengapresiasi kegaitan Sosialisasi perpajakan serta pelatihan aplikasi coretax bagi desa tahun 2025 yang diselenggarakan Dinas PMD Kabupaten Gorontalo dan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD).
Kepada media ini, Aleg PKB ini mengatakan kegaiatan pelatihan ini lahir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PMD, PAPDESI serta Asosisasi BPD dan pendamping desa.
“Hasil kesepakatan di RDP tersebut sudah tertuang di Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 9 tahun 2014, terkait pelatihan, di Permendes itu kan ada tingkatan pelatihan, ketika hanya satu desa maka hanya di desa itu saja, apabila lebih dari satu desa maka ditingkat kecamatan dan apabila ada lebih dari tingkat satu kecamatan yang menginginkan pelatihan tersebut, maka dilakukan ditingkat kabupaten,” kata Muhlis. Minggu (18/05/2025).
“Artinya seluhruh dana desa berputar ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Ini yang kami dorong selaku anggota DPRD dan alhamdulillah ini sudah dilakukan oleh asosiasi dan Dinas PMD,” lanjutnya.
Muhlis pun berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa terlaksana dengan baik, bahkan ini juga sejalan dengan harapan Bupati Sofyan Puhi yang mengharapkan dana desa berputar didaerah ini dan tidak keluar dari Kabupaten Gorontalo.
“Pak bupati itu mengharapkan dana desa berputar di daerah ini, agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” harapnya.
Disinggung ada desa – desa lain yang belum ikut sosialisasi perpajakan serta pelatihan aplikasi coretax, Muhlis menuturkan bahwa dapat ambil bagian digelombang berikutnya.
“Ini kan baru gelombang ke dua, nanti ada gelombang berikutnya desa – desa bisa mengikuti dan kami sangat berharap ambil bagian, karena ini berkaitan dengan tehknis pengimputan pajak. Sesuai informasi yang saya dapatkan ada sekitar 4 Miliar pajak belum dibayarkan dan ini perlu kami evaluasi lagi, lewat bendagara dan sekdes agar ini bisa optimal pemabayaran pajak lewat PPH 21, 22, 24 dan PPH 4,” tuturnya.
Terakhir, Muhlis menegaskan bahwa pelatihan seperti ini harus berkesinambungan, karena masih ada lagi pelatihan – pelatihan yang harus dilakukan.
“Kedepan ini ada lagi pelatihan, sebab ada Koperasi Merah Putih (KMP) ini juga perlu ada pelatiahan dan pembekalan lagi bagi pengurusnya. Untuk kegiatan sosialisasi coretax ini para peserta mengambil biaya kontribusi Rp. 2.387.000,-/Org. Peserta dapat menggunakan 3% Perdis Dalam Daerah atau Sumber dana lainnya selain perdis di Bidang 4,” tandasnya.



















