Ligonews, Kota Gorontalo – Polemik video yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, kini masuk ke meja Badan Kehormatan (BK) DPRD. Isu yang awalnya hanya ramai di media sosial, kini berujung pada pemeriksaan etik di lembaga resmi, Jumat (19/09/25).
BK DPRD Gorontalo memanggil Wahyu Moridu sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran etik yang muncul dari video viral tersebut. Dalam konferensi pers, Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyampaikan pandangan yang memantik perdebatan publik.
“Kalo kalimat-kalimat itu memang berat, tapi itu perhugelan hal biasa,” ungkap Fikran, Jumat (19/09/25).
Fikran menilai, yang justru lebih berat bukanlah dugaan perselingkuhan, melainkan perilaku Wahyu Moridu dalam video yang menyinggung soal miras. Hal itu menurutnya memberi dampak serius pada citra lembaga.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan perselingkuhan tetap masuk dalam ranah etik, sehingga BK DPRD tidak bisa menutup mata.
“Kami akan panggil keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dengan demikian, proses pemeriksaan akan terus berlanjut. Publik menaruh harapan agar BK DPRD benar-benar menjalankan tugas pengawasan etik secara adil. Sebab, pernyataan pejabat publik, terlebih anggota dewan, memiliki dampak luas pada kepercayaan masyarakat. (Red)



















