Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Ilegal, Tong Emas Taluduyunu Akan Diadukan Aktivis ke Aparat

8
×

Diduga Ilegal, Tong Emas Taluduyunu Akan Diadukan Aktivis ke Aparat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LIGONEWS.ID, Aktivitas pengolahan emas menggunakan tong di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Aktivis Gorontalo, Rahwandi Botutihe, berencana mengadukan aktivitas yang diduga berlangsung tanpa izin tersebut kepada aparat penegak hukum.

Rahwandi menilai dugaan aktivitas pengolahan emas itu tidak seharusnya dipandang sebelah mata. Menurutnya, jika benar tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan yang berlaku, maka aparat perlu turun langsung untuk memastikan fakta di lapangan.

Example 300x600

“Jangan sampai aktivitas seperti ini terlihat jelas, tetapi penanganannya justru tidak pernah terlihat. Kami akan mengadukan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar ada kejelasan,” ujar Rahwandi.

Ia mengatakan, pengolahan emas bukan sekadar soal tong yang berputar dan menghasilkan material bernilai ekonomi. Di balik aktivitas tersebut, terdapat sejumlah aturan yang harus dipenuhi, termasuk aspek perizinan dan potensi dampak terhadap lingkungan.

Karena itu, Rahwandi meminta aparat tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum melakukan pemeriksaan. Namun, ia juga berharap laporan masyarakat nantinya tidak hanya berakhir sebagai dokumen yang berpindah dari satu meja ke meja lainnya.

“Kami meminta aparat melakukan pengecekan secara profesional. Kalau memang legal, sampaikan kepada publik dasar legalitasnya. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ada langkah sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Rencana pengaduan tersebut, kata Rahwandi, merupakan upaya untuk mendorong transparansi dan kepastian hukum atas aktivitas pengolahan emas di wilayah tersebut. Ia menilai penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan siapa yang berada di balik sebuah aktivitas.

Rahwandi mengatakan, di tengah berbagai peringatan soal kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan tanpa izin, tong-tong pengolahan emas diduga masih bisa berputar tanpa banyak orang mengetahui apakah seluruh administrasinya juga ikut “berputar” secara sah.

Rahwandi berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera menelusuri keberadaan serta status aktivitas tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan itu telah memenuhi seluruh ketentuan atau justru terdapat dugaan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola aktivitas tong pengolahan emas yang dimaksud maupun instansi berwenang terkait status perizinan kegiatan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *