Ligonews.id Pohuwato – Penangkapan lima mobil pikap pengangkut solar bersubsidi di Kabupaten Pohuwato memunculkan fakta yang menyita perhatian. Salah satu kendaraan yang di duga milik milik anggota TNI, inisial Praka Ar, merupakan personel Batalyon 715, dengan muatan mencapai 80 galon solar bersubsidi, masing-masing berkapasitas 35 liter.
Kendaraan tersebut ditemukan saat aparat gabungan Sat Reskrim Polres Pohuwato dan Sat Brimob Polda Gorontalo melakukan penindakan di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Senin (10/8/2026) dini hari.
Informasi yang masuk ke redaksi media ini, solar bersubsidi dalam jumlah besar itu diduga berkaitan dengan distribusi BBM menuju kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Buntulia.
Sementara itu, empat mobil pikap lainnya yang juga membawa solar bersubsidi dievakuasi ke Mapolres Pohuwato.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius. Sebab, selain menyangkut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, penindakan tersebut juga menemukan keterlibatan kendaraan milik anggota TNI dalam pengangkutan puluhan galon solar bersubsidi.
Publik tentu menunggu penjelasan lebih lanjut dari mana 80 galon solar itu diperoleh, untuk siapa BBM tersebut dibawa, dan apa tujuan akhirnya di kawasan PETI?
Jika distribusi tersebut terbukti melanggar aturan, aparat tidak cukup hanya mengamankan kendaraan. Rantai pemasok dan seluruh pihak yang terlibat harus diusut secara terbuka dan tuntas.



















