Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum & Kriminal

Datangi PN Gorontalo, Adhan Dambea Ikut Pantau Sidang Risman Taha

6
×

Datangi PN Gorontalo, Adhan Dambea Ikut Pantau Sidang Risman Taha

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LIGONEWS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea ikut memantau jalanya sidang perkara Narkoba dengan terdakwa Risman Taha, yang digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (16/10/2023).

Ditemui usai persidangan Adhan Dambea mengatakan, kedatangannya untuk melihat langsung proses persidangan Risman Taha itu untuk membuktikan sekaligus menepis anggapan orang terhadap hubungannya dengan Risman Taha itu hanya basa – basi.

Example 300x600

“Waku menjenguk Risman ketika masih jadi tahanan di Polda Gorontalo orang mengatakan bahwa saya ini hanya basa basi. Perlu saya ingatkan, jika ada perbedaan pandangan, maka itu hal yang lumarah. Tetapi jangan mengolok – olok jika ada orang yang mengalami musibah, sikap seperti itu tidak benar,” ucap Adhan.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea Duduk Berdampingan Dengan Risman Taha Saat Memantau Jalanya Persidangan di PN Gorontalo, Foto : Lukman Mimoza.tv

Disinggung soal kasus yang menimpa Risman Taha, Wali Kota Gorontalo 2008 – 2013 ini meyakini mantan anak buahnya itu bukanlah seorang pengedar atau penjual Narkoba, melainkan sebagai pengguna saja.

“Saya bukan hakim, jaksa maupun pengacara. Tetapi sekilas mendengarkan keterangan beberapa saksi, kesimpulan sementara saya bahwa Risman Taha ini bukan pedagang atau penjual Narkoba. Dia adalah termasuk korban, dan juga pemakai Narkoba,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jika ada yang berasumsi atau menganggap Risman Taha itu pengedar Narkoba, maka hal itu adalah sesuatu yang keliru. Bukan hanya nanti pada saat ini. Kata Adhan, sudah lama ia mengetahui bahwa Risman taha adalah pengguna Narkoba.

“Kalau ada yang mengatakan beliau pengedar, biarlah itu pendapat orang. Karena ini sudah di ranah hukum dan berproses di pengadilan, maka kita serahkan kepada majelis hakim,” ujarnya.

Kepada Risman Taha, Adhan berharap kasus itu menjadi yang terakhir kali.

“Stop jo Narkoba, dan ingatlah masa depan anak dan keluarga,” pesan Adhan ke Risman. (DM)

Editor : Tim Redaksi.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *