LIGONEWS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Ismet R Hemeto sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Selasa (21/11/2023).
Ismet R Hemeto dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menggantikan Ali Dj Polapa yang telah meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 427/01/XI/2023 tanggal 8 November 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Bupati Nelson Pomalingo, Sekretaris Daerah Roni Sampir, dan jajaran Forkopimda, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Ismet R Hemeto yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Ismet R Hemeto yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Gorontalo dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Gorontalo masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Bupati Nelson, Sekda Roni Sampir, Forkopimda, KPU serta undangan yang lain. (DM).
Editor : Tim Redaksi.




















