LIGONEWS.ID, GORONTALO – Belakangan ini razia pelanggar kendaran bermotor secara masif dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo stasioner atau menetap dan melalui operasi hunting (patroli keliling)
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Man’uth M Ishak, dirinya mengatakan upaya pencegahan ini nampaknya mulai keliru, jika melihat Prosedur razia polisi berdasarkan PP Nomor 80 Tahun 2012 diantara lain razia dilakukan ditempat dan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Polisi wajib menempatkan tanda yang menunjukkan adanya razia minimal 50 meter sebelum tempat digelarnya pemeriksaan, kecuali dalam hal tertangkap tangan, dalam melakukan razia, polisi harus berpedoman pada kode etik kepolisian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Man’uth. Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut Man’uth menuturkan fenomena razia justru menimbulkan kepanikan karena beberapa oknum kepolisian sampai mengejar – ngejar pelaku pelanggar seperti buronan terorisme hingga ke lorong sampai gang kecil bahkan sampaai di halaman rumah.
“Dalam dunia psikologi ada istilah Police Anxiety atau kepanikan melihat polisi, ini berbahaya pelanggar yang dikejar tidak akan berpikir jernih karena panik dan berusaha melarikan diri, tidak memikirkan lagi bagaimana laju kendaraan yg mereka kendarai berdampak pada keselamatan pengendara lain. fenomena hari ini razia yg notabennya adalah upaya mecegah kecelakan justru menimbulkan kecelakaan lain,” tuturnya.
Dirinya berfikir jika ada yang melakukan pelanggaran secara berulang pasti akan kedapatan juga tidak perlu dikejar sampai kelorong lorong.
“langkah kepolisian hari ini kami anggap keliru dengan fenomena kecelakan ini, mencegah masalah tapi menimbulkan masalah lain yaitu kepanikan saat berkendara berakibat pada kecelakaan. Kecelakaan yg mengakibatkan salah satu mahasiswa IAIN meninggal FM (19) jurusan Bahasa Arab yang terjadi pada tanggal 15 November 2023 lalu adalah sebuah kejanggalan pasalnya menurut beberapa saksi masyarakat sekitar bahwa yg bersangkutan panik akibat dikejar oleh polisi sehingga berdampak pada kecelekaan,”
“Kami meminta pihak Satlantas polres gorontalo segera memberikan klarifikasi , terkait kecelakaan tersebut, kami juga mendesak Kasat Lantas mengevaluasi anggotanya dalam hal prosedur penilangan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninghalnya saudara FM, semoga alam ibahanya diterima Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya. (DM).
Editor : Tim Redaksi.



















