LIGONEWS.ID, GORONTALO – Perkara dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango yang dulunya PDAM Bone Bolango kembali dipertanyakan sejumlah tokoh masyarakat dan LSM Jaman Provinsi Gorontalo.
Niko Ilahude selaku tokoh masyarakat asal Bone Bolango dan juga Frengkimax Kadir yang diketahui Ketua LSM Jaman Provinsi Gorontalo mendatangi Kejaksaan Tinggi pada Senin pagi pukul 10.00 WITA.
Berada diruang tamu Kejati Gorontalo, Niko Ilahude bersama Frengkimax Kadir dan sejumlah perwakilan masyarakat Bone Bolango dibuat gelisah. Dari hasil pantauan awak media Ligonews.id, Niko Ilahude beberpa kali menemui petugas PTSP untuk menanyakan siapa yang mereka bisa temui. Akhirnya butuh waktu tiga jam lebih salah satu perwakilan Kejati Gorontalo bisa menemui Niko Ilahude dan Frengkimax Kadir.
Pihak Kejati Gorontalo yang diwakili oleh Mohammad Kasad mengatakan bahwa proses penanganan perkara dugaan penyelewengan di Perumda Tirta Bulango sudah berjalan sesuai ketentuan.
Kasad juga membantah informasi yang disampaikan Niko Ilahude tentang adanya oknum tertentu yang melindungi perkara Perumda Tirta Bulango.
“Tidak ada itu. Semua berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak mendengar adanya hal itu,” jelasnya.
Kasad mengungkapkan bahwa pada minggu yang lalu sudah dilakukan ekspose oleh Tim Penyelidik dihadapan pimpinan Kejati Gorontalo terkait adanya dugaan penyelewengan di Perumda Tirta Bulango.
“Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan awal terkait dugaan penyelewengan di Perumda Tirta Bulango, disimpulkan bahwa ada perbuatan melawan hukum,” ungkap Kasad.
Mantan Kasie Penkum Kejati Gorontalo itu juga mengatakan bahwa perkara ini sudah dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus. Nanti apakah masih akan dilanjutkan penyelidikan atau langsung dilakukan penyidikan itu nanti kita lihat bagaimana keputusannya,” katanya.
Selanjutnya dikonfirmasi terkait ada beberapa oknum Anggota DPRD Bone Bolango yang sempat disebutkan ikut menerima dana dari mantan Direktur Perumda Tirta Bulango, dirinya mengatakan saat ini penanganan perkara masih fokus didugaan sambungan fiktif dan penyelewengan beberpa kenderaan dinas serta SK yang digadaikan.
“Untuk Anggota DPRD masih kita dalami, saat ini setau saya kita fokus terkait sambungan fiktif serta perbuatan melawan hukum lainya,” pungkasnya.
Penulis : Dafid Mohamad

















