(Foto : Istimewah)
LIGONEWS.ID, Gorontalo – Oknum agen BRILink di wilayah Kabupaten Gorontalo, Kecamatan Bongomeme berinisial ET alias (Ewin) diduga melakukan penggelapan uang setoran nasabah kurang lebih Rp 200. 000. 000 (Dua Ratus Juta Rupiah) milik nasabah Bank BRI di Desa Batu Layar dan Kayu Merah.
Seperti dikutip dari media Koordinat.co, kasus ini terungkap di saat nasabah dari dua desa tersebut mendatangi pihak BRI Unit Batudaa untuk melakukan pengecekan langsung uang setoran mereka.
“Kan nasabah ini setor sama ET alias Ewin. Baru kemarin ini torang (kami) ada cek (ke BRI), ternyata tidak ada,” ujar Jefry Yusuf selaku perwakilan masyarakat Desa Batu Layar dan Kayu Merah. Jumat (22/07/2022).
Dijelaskan Jefri, bahwa para nasabah tersebut melakukan penyetoran ke pihak BRI melalui ET lantaran ET merupakan Agen BRILink yang ada di desanya.
“Torang pikir dia ini (ET) so kepercayaan Bank,” tuturnya.
Lebih lanjut Jefri menjelaskan, oknum agen BRILink berinisial ET itu juga sering melakukan pengumpulan setoran dengan mengunjungi rumah-rumah milik nasabah yang ada di Desa Batu Layar dan Kayu Merah tersebut.
“Dia jaga datang jemput (uang setoran), belum waktu setoran dijemput,” ungkapnya.
Terakhir Jefri meminta kepada oknum agen BRILink tersebut agar segera mengembalikan uang para nasabah yang diduga telah digelapkan itu.
“Nasabah minta ini harus dibayar sekarang. Itu sekitaran 200 Juta lebih,” tandasnya.
Terkait hal itu, oknum agen BRILink berinisial ET tersebut saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya memang benar telah menggunakan uang setoran nasabah yang ada di 2 desa tersebut. Namun, dirinya pun berjanji akan segera mengganti uang nasabah yang diduga telah digelapkannya itu.
“Iya benar, saya tangungjawab saya tidak mo lari, saya di tempat. Nanti saya tukar setelah dana saya (pinjaman Bank) cair. Mungkin kalau sudah ada sertifikat (jaminan), paling sudah cair,” ucapnya.
Dirinya juga berjanji, masih akan menghubungi pihak BRI untuk meminta kebijakan terkait persoalan tersebut.
“Saya minta penambahan bulan sementara saya tunggu dana, supaya nama nasabah ini tidak masuk di daftar hitam. Nanti saya yang akan tanggulangi bunga karena ada penambahan bulan,” terangnya.
Terakhir, saat ditanya berapa jumlah uang nasabah yang diduga digelapkannya tersebut? Dirinya menjawab kurang lebih sebanyak 200 Juta Rupiah.
“Hampir 200 (Juta). 15 (orang nasabah) Pak,” ungkapnya menandaskan.
Hingga berita ini ditayangkan awak media Masi berusaha menghubungi Kepala Yunit BRI Batudaa.
Berita ini sebelumnya sudah tayang di media Koordinat.co
Sumber : Koordinat.co / RRK / Dafid.




















