LIGONEWS.ID, KAB. GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo sudah tiga kali menunda rapat paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022. Jumat (30/09/2022).
Sebelumnya Tiga Fraksi masing-masing Partai NasDem, Golkar, PKS-Gerindra plus Hanura tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo. Padahal rapat tersebut, membahas nasib masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, Wakil Bupati Hendra Hemeto, 19 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo Yahya Podungge, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainya.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase saat, memimpin jalanya rapat paripurna yang ke tiga kalinya, mengatakan jiga belum memenuhi forum maka akan menempuh mekanisme yang diatur sesuai tata tertib dewan pasal 129 ayat 5 serta pasal 183 ayat 5 UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Pasal 97 ayat 4 Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tengang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten Gorontalo serta Pasal 129 ayat 4 menyebutkan bahwa apabila pada saat penundaan rapat forum belum juga memenuhi, pimpian rapat dapat menunda paling lama tiga hari sampai waktu yang ditetapkan oleh badan musyawarah.
“Sampai dengan saat ini sesuai dengan hasil konformasi dari pihak kesekertariat dewan catatan daftar hadir rapat paripurna sore ini jumlah anggota dewan masih tetap 19 anggota dewan. Dengan demikian rapat sore hari ini belum bisa kita laksanakan dan kita tetap memberikan kesempatan dengan melakukan penundaan sebagimana tadi paling lambat tiga hari dan untuk pelaksanaan mekanisme ini khususnya untuk penundaan yang memiliki kewenangan untuk menentukan namun kita meminta masukan dari anggota dewan dengan catatan tidak bisa melewati batas tiga hari atau tanggal 30 September,” jelas Syam T Ase.

Selanjutnya empat fraksi yang hadir di rapat paripurna yaitu Fraksi PPP, Demokrat, PAN, PDIP sepakat menunda sampai sampai dengan Pukul 21.00 WITA atau Jam 9 Malam ini.
Selanjutnya Ketua DPRD Syam T Ase kembali mengetuk palu untuk menunda rapat paripurna dan turut mendoakan Anggota DPRD yang tidak bergabung dalam rapat paripuran pengesahan APBD-P.
“Saya mendoakan Anggota DPRD dan fraksi lain bisa insyaallah akan bergabung dan bisa bersama-sama dengan kita merencanakan dan memutuskan bersama APBD Perubahan sebagai kadou terindah buat rakyat Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.
Penulis : Dafid Mohamad.


















