LIGONEWS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati) didesak seriusi dugaan korupsi pengadaan perahu viber tahun anggaran 2019 – 2021 bersumber dari dana desa yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Hengki Maliki salah satu aktifis Provinsi Gorontalo kepada awak media menjelaskan bahwa dugaan korupsi perahu viber tersebut terjadi di sejumlah desa yang ada diwilayah pesisir Kabupaten Gorontalo.
“Berdasarkan informasi dan sejumlah bukti lapangan, ditemukan bahwa perahu viber yang diadakan diduga kuat tidak sesuai dengan spek. Selain itu adanya informasi terjadi markup anggaran pada pengadaan tersebut, lebih parah lagi, kualitas perahu viber yang diadakan diragukan bahkan sangat berbahaya bagi nelayan penguna, dikarenakan perahu viber yang di adakan, diproduksi langsung di Desa-Desa tertentu (Bukan Pabrikasi), tanpa melalui sejumlah proses, baik quantiti, uji kelayakan, hingga ISSO,” jelasnya.

Hengki Maliki juga ditemui di salah satu warkop limboto Senin (03/10/2022) juga mengatakan kalau pihaknya telah melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi pada pengadaan perahu viber ini namun hingga kini dinilai belum diseriusi pihak APH.
“Laporan sudah kurang lebih tiga tahun kami sampaikan, sampai saat ini belum ada informasi lanjutan yang disampaikan pihak APH terkait perkembangan Kasus tersebut,” kata Hengki.

Selain itu Lanjut Hengki, pihaknya sebagai pelapor dalam waktu dekat akan menyambangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo guna mendesak agar sesegera mungkin ditindak lanjuti.
“Berdasarkan informasi sejumlah masyarakat diduga kuat dalam proses pengadaan perahu viber, ada keterlibatan elit politik sebagai “motor pengerak” bahkan informasi lain diduga pihak perusahaan penyedia perahu viber, berkaitan erat dengan oknum elit politik di kabupaten gorontalo, sehingganya kami akan terus mengawal ini hingga tuntas,” tegasnya.
“Harapan kami pihak APH yang kami sampaikan laporan ini serius dalam penanganan indikasi kasus korupsi di Kabupaten Gorontalo,” harapnya.
Penulis : Dafid Mohamad



















